Berita

Ilustrasi Penanganan Corona/Net

Kesehatan

Penyebar Data Pasien Corona Diburu, Pakar Hukum: Harus Adil, Jangan Istimewakan Pejabat

KAMIS, 05 MARET 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi untuk mengejar pelaku penyebar data pribadi dua pasien positif virus corona atau Covid-19 pertama di Indonesia.

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickhar Hadjar, aparat berwajib harus berlaku adil dan tak pandang bulu dalam menindak penyebar data pribadi mengenai pasien asal Depok, Jawa Barat tersebut.

"Ya penegakan hukum itu harus konsisten. Penyebaran secara terbuka sudah dilakukan oleh beberapa pihak yang resmi bertindak atas nama jabatannya," ucap Abdul Fickhar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).


Pun demikian dengan beberapa pejabat yang diduga turut menyebarkan data informasi pasien, termasuk Menkes Terawan Agus Putranto dan Walikota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebutkan lokasi perumahan tempat tinggal kedua pasien.

"Karena itu seharusnya Polisi sebagai penegak hukum tidak boleh diskriminatif, harus semua pihak diproses agar ada keadilan dalam masyarakat," pungkasnya.

Pengejaran terhadap pelaku penyebar data pasien Corona tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto.

Menurut Yurianto, kedua pasien asal Depok tersebut merasa tertekan secara psikologis lantaran data pribadinya diketahui banyak orang.

Informasi data dua pasien tersebut pun sebelumnya tersebar di media sosial beberapa saat usai Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus pertama infeksi Corona di Indonesia pada Senin lalu (2/3).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya