Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net

Nusantara

Waspada Corona, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP DKI Hentikan Sementara Kegiatan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus desiase (Covid-19) direspons positif oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra, turut mengeluarkan surat edaran nomor 27 tahun 2020 yang berisi instruksi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

"Menghentikan sementara layanan perizinan dan nonperizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang diikuti banyak orang," tulis instruksi tersebut yang diteken pada Selasa kemarin (3/3).


Perizinan yang dimaksud meliputi izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian bangunan di lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta tanda daftar pertunjukan temporer.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," sambung Surat Edaran tersebut.

Pada Senin lalu (2/3), Gubernur Anies Baswedan
dalam konferensi pers di ruang Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, memerintahkan seluruh SKPD dan BUMD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah praktis menghadapi virus corona.

"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," jelas Anies.

Pemprov DKI juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Sementara yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya