Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net

Nusantara

Waspada Corona, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP DKI Hentikan Sementara Kegiatan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus desiase (Covid-19) direspons positif oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra, turut mengeluarkan surat edaran nomor 27 tahun 2020 yang berisi instruksi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

"Menghentikan sementara layanan perizinan dan nonperizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang diikuti banyak orang," tulis instruksi tersebut yang diteken pada Selasa kemarin (3/3).


Perizinan yang dimaksud meliputi izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian bangunan di lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta tanda daftar pertunjukan temporer.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," sambung Surat Edaran tersebut.

Pada Senin lalu (2/3), Gubernur Anies Baswedan
dalam konferensi pers di ruang Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, memerintahkan seluruh SKPD dan BUMD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah praktis menghadapi virus corona.

"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," jelas Anies.

Pemprov DKI juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Sementara yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya