Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra, turut mengeluarkan surat edaran nomor 27 tahun 2020 yang berisi instruksi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.
"Menghentikan sementara layanan perizinan dan nonperizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang diikuti banyak orang," tulis instruksi tersebut yang diteken pada Selasa kemarin (3/3).
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Kamis, 10 September 2026 | 10:25
Kamis, 10 September 2026 | 10:10
Kamis, 10 September 2026 | 10:06
Kamis, 10 September 2026 | 09:57
Kamis, 10 September 2026 | 09:39
Kamis, 10 September 2026 | 09:38
Kamis, 10 September 2026 | 09:31
Kamis, 10 September 2026 | 09:18
Kamis, 10 September 2026 | 09:11
Kamis, 10 September 2026 | 09:04