Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net

Nusantara

Waspada Corona, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP DKI Hentikan Sementara Kegiatan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus desiase (Covid-19) direspons positif oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra, turut mengeluarkan surat edaran nomor 27 tahun 2020 yang berisi instruksi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

"Menghentikan sementara layanan perizinan dan nonperizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang diikuti banyak orang," tulis instruksi tersebut yang diteken pada Selasa kemarin (3/3).


Perizinan yang dimaksud meliputi izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian bangunan di lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta tanda daftar pertunjukan temporer.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," sambung Surat Edaran tersebut.

Pada Senin lalu (2/3), Gubernur Anies Baswedan
dalam konferensi pers di ruang Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, memerintahkan seluruh SKPD dan BUMD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah praktis menghadapi virus corona.

"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," jelas Anies.

Pemprov DKI juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Sementara yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya