Berita

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI hentikan layanan izin untuk sementara/Net

Nusantara

Waspada Corona, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP DKI Hentikan Sementara Kegiatan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus desiase (Covid-19) direspons positif oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Benni Agus Candra, turut mengeluarkan surat edaran nomor 27 tahun 2020 yang berisi instruksi kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

"Menghentikan sementara layanan perizinan dan nonperizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang diikuti banyak orang," tulis instruksi tersebut yang diteken pada Selasa kemarin (3/3).


Perizinan yang dimaksud meliputi izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian bangunan di lokasi kebun bibit Dinas Kehutanan, izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta tanda daftar pertunjukan temporer.

"Penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," sambung Surat Edaran tersebut.

Pada Senin lalu (2/3), Gubernur Anies Baswedan
dalam konferensi pers di ruang Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, memerintahkan seluruh SKPD dan BUMD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah praktis menghadapi virus corona.

"Jadi kita mengimbau kepada masyarakat juga, untuk jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," jelas Anies.

Pemprov DKI juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Sementara yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya