Berita

Sebelas perwakilan organ kepemudaan lintas agama/RMOL

Pertahanan

Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Serukan Masyarakat Jaga Kerukunan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 01:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belasan organisasi mulai dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI menyampaikan pernyataan sikap terkait masalah intoleransi yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto, mengatakan hal ini dilakukan menyusul persoalan intoleransi yang terjadi beberapa waktu ini di dalam maupun luar negeri, antara lain persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara, serta konflik antar agama di India.

"Kami, sebelas organisasi kepemudaan lintas agama menyampaikan pernyataan sikap untuk menyikapi situasi terkini," kata Cak Nanto, Rabu (4/3).


Sementara itu Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menekankan ada beberapa poin pokok yang disampaikan oleh belasan organisasi kepemudaan lintas agama dalam pernyataan sikap ini.

 "Menyatakan keprihatinan atas konflik antar agama yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat," kata Sahat Martin.

Selain itu sebelas organisasi kepemudaan itu mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan.

"Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah," demikian keterangan terulis Sahat.

Masyarakat Indonesia juga diimbau agar tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antar agama yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan.

"Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa," demikian seruan sikap 11 organisasi kepemudaan ini.

Para aktivis kepemudaan lintas elemen itu juag mendukung pemerintah untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran.  Bahkan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya