Berita

Sebelas perwakilan organ kepemudaan lintas agama/RMOL

Pertahanan

Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Serukan Masyarakat Jaga Kerukunan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 01:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Belasan organisasi mulai dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Peradah, Gemabudhi, Gema Mathla'ul Anwar, Gemaku, IPTI, Gemapakti, Pemuda Nahdlatul Wathan, dan GAMKI menyampaikan pernyataan sikap terkait masalah intoleransi yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto, mengatakan hal ini dilakukan menyusul persoalan intoleransi yang terjadi beberapa waktu ini di dalam maupun luar negeri, antara lain persoalan pelarangan pembangunan rumah ibadah di Karimun dan Minahasa Utara, serta konflik antar agama di India.

"Kami, sebelas organisasi kepemudaan lintas agama menyampaikan pernyataan sikap untuk menyikapi situasi terkini," kata Cak Nanto, Rabu (4/3).


Sementara itu Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menekankan ada beberapa poin pokok yang disampaikan oleh belasan organisasi kepemudaan lintas agama dalam pernyataan sikap ini.

 "Menyatakan keprihatinan atas konflik antar agama yang terjadi di India yang telah menelan korban puluhan jiwa. Meminta Pemerintah India untuk tidak membuat kebijakan diskriminatif yang dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat," kata Sahat Martin.

Selain itu sebelas organisasi kepemudaan itu mengajak pemimpin, negara, dan masyarakat dunia untuk berkomitmen menjadikan bumi sebagai rumah bersama bagi setiap agama, etnis, suku, dan golongan.

"Kita harus bekerjasama membangun budaya toleransi dan inklusif, menghentikan peperangan dan konflik yang menyebabkan pertumpahan darah," demikian keterangan terulis Sahat.

Masyarakat Indonesia juga diimbau agar tidak terprovokasi dengan persoalan konflik antar agama yang terjadi di India dan tetap menjalin silaturahmi di antara masyarakat yang berbeda suku, agama, etnis, dan golongan.

"Pemerintah Indonesia harus selalu bersikap adil dan berdiri di atas semua golongan untuk menjaga kerukunan dan kedamaian bangsa," demikian seruan sikap 11 organisasi kepemudaan ini.

Para aktivis kepemudaan lintas elemen itu juag mendukung pemerintah untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok-kelompok intoleran.  Bahkan jika diperlukan melakukan tindakan tegas apabila ada yang berusaha menyebarkan ujaran kebencian, memprovokasi, serta mengganggu kebebasan beribadah dan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya