Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Diperlakukan Sebagai Budak, Pasutri Pembantu Minta Tolong Dibebaskan

RABU, 04 MARET 2020 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sepasang suami istri mengeluhkan sikap sang majikan, lantaran mengalami perbudakan hingga pemukulan hingga babak belur.

Peristiwa tersebut berawal dari korban Achmad Yanuardi bersama sang istri melamar kerja ke tempat terduga pelaku berinisial LW. Dimana Achmad menjadi sopir sedangkan sang istri menjadi pembantu.

Saat informasi lowongan kerja yang diketahui dari internet gaji yang ditawarkan adalah Rp 6 sampai Rp 7 juta per bulan. Namun dalam berproses Ahmad hanya mendapat Rp 750 ribu dan istrinya 350 ribu per bulan.


Achmad dan istri sudah berusaha untuk keluar karena tidak tahan terus diperbudak dan takut tewas di tangan majikan yang otoriter. Namun terbentur kontrak kerja yang sudah ditanda tangani. Yakni siap bekerja sebagai sopir dan mematuhi segala peraturuan di rumah majikannya di kawasan Bintaro.

Selain itu dalam kontrak kerja disepakati tidak bakal berhenti kerja sebelum dua tahun, terhitung mulai 31 Januari 2020 sampai dengan 31 Januari 2022.

"Baru jalan dua bulan ini. Kalau ada kesalahan kakak saya itu babak belur dipukul," kata Dewi Indah Lestari, kakak korban kepada wartawan, Selasa (3/3).

Dewi mengaku mengetahui peristiwa yang dialami oleh sang kakak lewat pesan singkat Watshap. Bahkan sempat dilihat langsung kondisi Achmad seperti sedang mengalami kesakitan lantaran berjalan saja pun harus ditopang oleh istrinya.

"Suami saya yang ke sana (tempat kejadian perkara), pas di sana kakak saya juga mau jalan saja harus dituntun istrinya," lanjut Dewi.

Pada kesempatan ini, Dewi meminta bantuan ke tim kuasa hukum guna mendampingi mereka agar dapat mengeluarkan sang kakak dari perbudakan dan penyiksaan yang dilakukan oleh terduga  LW.

"Saya mau minta bantuan keadilan untuk keluarga saya biar kaka saya bisa keluar dari rumah itu," tandasnya.

Sementara itu, Supendi Hasyim  pengacara yang mendampingi Dewi di kantor mengatakan bahwa hal yang dialami oleh Achmad dan sang istri merupakan tindakan perbudakan.

Sesuai informasi yang didapat, Achmad menduga  ada sekitar 30 orang karyawan yang bekerja di rumah LW kerap mendapat perlakuan yang sama apabila melakukan kesalahan.

Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah khusus untuk proses selanjutnya.

"Kami dengan tim kuasa hukum siap membantu, katanya ada 30 karyawan di rumah itu. Kami akan bantu sesuai profesi kami sebagai advokad. Mudah-mudahan kalau terbuka tidak terulang kembali seperti ini," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya