Berita

Syakya Meirizal/Net

Nusantara

Polemik Dana Otsus, Jangan Karena Elite Menyimpang Rakyat Aceh Jadi Korban

SELASA, 03 MARET 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masyarakat Aceh meminta dana otonomi khusus (Otsus) tidak disetop seperti yang tertuang dalam undang-undang hingga tahun 2027. Artinya, dana otsus diharapkan parmanen.

Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengatakan, jangan hanya karena kesalahan pengelolaan birokrasi, lalu menghukum rakyat Aceh secara keseluruhan.

"Jangan menghukumnya dengan tidak memperpanjang dana otsus yang sama saja itu dengan menghukum seluruh rakyat Aceh secara tidak langsung," ujar Syakya Meirizal seperti dihubungi redaksi, Selasa (3/3/).


Dijelaskan Syakya Meirizal, di dalam perjanjian MOU Helsinki tahun 2005 dan UU Pemerintah Aceh 11/2006 tidak ada penyetopan otomatis. Kalau dirasa masih diperlukan, dana tersebut bisa diperpanjang.

Terkait sistem permanenisasi dana otsus, pemerintah pusat dapat mengambil yurispundensi dari Dana Keistimewaan Yogyakarta serta Dana Otsus Papua dan Papua Barat.

Syakya Meirizal juga mengatakan terkait terdapatnya beberapa masalah dalam penggunaan otsus Aceh selama 13 tahun terakhir yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo saat acara Kanduri Kebangsaan di Kabupeten, Bireuen, Aceh pada 22 Februari 2020, itu menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari daerah dan pusat, untuk melakukan evaluasi serta mencari formulasi tata kelola ke depannya agar tidak ada lagi penyelewengan.

Hemat Syakya Meirizal, jika pemerintah pusat tidak memperpanjang otsus maka akan terjadi turbulensi bagi pembangunan Aceh karena akan kehilangan dana yang begitu besar untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Misalnya, kalau otsus ditiadakan, Rp. 8,3 triliun pada tahun 2020 dan diperkirakan Rp. 163 triliun selama 20 tahun, maka sudah dapat dipastikan tata kelola pemerintahan di Aceh akan lumpuh.

"Dan ini tentu berimbas kepada rakyat Aceh dalam peningkatan perekonomian maupun pembangunan," tutup Syakya Meirizal. (18Mam).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya