Berita

Bangbang Iriawan,warga Studio Alam yang tinggal berdekatan dengan rumah pasien virus corona Depok/RMOL

Kesehatan

Warga Studio Alam Indah: Saya Diistirahatkan 14 Hari Oleh Perusahaan

SELASA, 03 MARET 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Warga Perumahan Studio Alam Indah bernama Bangbang Iriawan yang rumahnya berdekatan dengan dua pasien positif corona menyampaikan telah dirumahkan oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Hal itu dilakukan perusahaan sebagai langkah antisipasi menyebarnya virus berbahaya tersebut di lingkungan perusahaan.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL. Bangbang mengaku sempat mengalami batuk dan pilek selama bekerja, ia kemudian meminta untuk istirahat kepada kantornya.


“Saya kemarin aktif kerja. Setelah mendapatkan informasi (ada pasien corona), saya minta izin pulang ke pimpinan. Saya diizinkan untuk pulang,” ujar Bangbang di perumahan Studio Alam Indah, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/3).

Pria berkacamata yang rumahnya berhadapan dengan rumah pasien berinisial S dan M mengatakan akan memeriksa seluruh anggota keluarganya ke rumah sakit untuk memastikan tidak terkena virus corona.

“Rencananya saya dan keluarga mau periksa hari ini, ada tujuh orang di sini. Saya, anak saya, kakak, kebetulan ibu mertua ada di sini, dan dua asisten rumah tangga,” paparnya.

Ditanya mengenai anggota keluarganya yang mengalami batuk pilek dalam dua pekan terakhir, Bangbang mengaku tidak ada indikasi tersebut.

“Kalau batuk pilek gejala corona itu tidak ada. Kebetulan anak saya lagi muntaber ya, jadi kondisinya lagi enggak fit, itu yang jadi khawatir,” katanya.

Bangbang dan keluarganya sempat ingin mengevakuasi diri ke tempat lebih aman, namun dia belum dapat memastikan positif atau negatif corona.

“Kalau saya evakuasi, saya sendiri belum tahu apakah status saya dan keluarga negatif atau positif karena belum periksa. Saya enggak mau bawa diri (tanpa kejelasan status kesehatan), saya harus memastikan dulu bahwa saya sehat baru saya evakuasi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya