Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Dilaporkan Karena Teruskan Berita Soal Corona, Fahira Idris: Hoaxnya Dimana?

SELASA, 03 MARET 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang sering melaporkan tokoh-tokoh yang sering mengkritik kebijakan pemerintah pusat kembali membuat laporan ke polisi. Kali ini yang dilaporkan adalah anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Padahal ciutan Fahira Idris hanya meneruskan pemberitaan salah satu media online terkait 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. Dalam ulasan media online itu juga menginformasikan bahwa pasien dalam pengawasan ini tersebar di beberapa rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.

Fahira Idris mempertanyakan letak hoaxnya dimana.


"Letak hoaxnya dimana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspek' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19'," kata Fahira Idris, Selasa (3/3).

"Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek. Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews.com ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh. Ya silahkan saya, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoax," tuturnya menambahkan.

Menurut Fahira Idris, jika memang berita yang disampaikan media online tersebut hoax, kenapa hanya dirinya yang dilaporkan, tetapi media online yang bersangkutan tidak. Ini karena apa yang disampaikan media tersebut sudah meminta penjelasan dari Kemenkes bahwa memang terdapat pasien yang dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek.

"Anehnya, kalau mereka yakin informasi itu hoax, kenapa yang dijadikan obyek pelaporan cuma saya, bukan media yang bersangkutan. Makanya saya tanya kembali di mana letak hoaxnya? Saya menghapus postingan pertama karena tribunnews.com meralat judulnya. Mungkin agar publik tidak salah paham. Makanya saya ganti dengan berita dengan judul yang baru. Bagi saya, tribunnews.com itu media besar dan terpercaya, beritanya hasil produk jurnalistik yang dilindungi undang-undang, makanya saya teruskan berita mereka sebagai salah satu tugas saya sebagai anggota dewan melakukan pengawasan terhadap penanggulan virus corona dan meningkatkan kewaspadaan warga," sebutnya.

Fahira Idris mengungkapkan, walau coba dibungkam dengan dituduh menyebar hoax terkait corona, dirinya akan terus memberi masukan, saran, dan kritik kepada pemerintah untuk mengerahkan semua sumber daya terutama anggaran untuk menghalau virus corona agar tidak menyebar di Indonesia.

Dia mengaku beberapa hari ini mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berfokus mencari celah ekonomi di tengah kekhawatiran dunia akan pandemi Virus Corona COVID-19. Salah satunya adalah memprioritaskan guyuran anggaran promosi wisata agar wisman yang batal mengunjungi China, Korea atau Jepang (negara yang sudah terinfeksi virus corona) datang ke Indonesia.

"Saya disumpah untuk melalukan pengawasan dan saya akan terus lakukan terutama pengawasan terkait kebijakan pemerintah dalam menghalau virus corona. Saya akan terus kritisi kebijakan stimulus pariwisata dan influencer untuk promosi wisata. Fokus kita itu harusnya bukan keluarkan anggaran agar turis datang ke Indonesia, tetapi menyiapkan segala sesuatu baik itu hal yang substansi mulai anggaran, menajemen krisis, penyiapan alat pemeriksaan virus, kesiapan fasilitas kesehatan, sampai yang teknis misalnya saja mengantisipasi kelangkaan masker," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya