Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Dilaporkan Karena Teruskan Berita Soal Corona, Fahira Idris: Hoaxnya Dimana?

SELASA, 03 MARET 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang sering melaporkan tokoh-tokoh yang sering mengkritik kebijakan pemerintah pusat kembali membuat laporan ke polisi. Kali ini yang dilaporkan adalah anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Padahal ciutan Fahira Idris hanya meneruskan pemberitaan salah satu media online terkait 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. Dalam ulasan media online itu juga menginformasikan bahwa pasien dalam pengawasan ini tersebar di beberapa rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.

Fahira Idris mempertanyakan letak hoaxnya dimana.


"Letak hoaxnya dimana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspek' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19'," kata Fahira Idris, Selasa (3/3).

"Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek. Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews.com ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh. Ya silahkan saya, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoax," tuturnya menambahkan.

Menurut Fahira Idris, jika memang berita yang disampaikan media online tersebut hoax, kenapa hanya dirinya yang dilaporkan, tetapi media online yang bersangkutan tidak. Ini karena apa yang disampaikan media tersebut sudah meminta penjelasan dari Kemenkes bahwa memang terdapat pasien yang dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek.

"Anehnya, kalau mereka yakin informasi itu hoax, kenapa yang dijadikan obyek pelaporan cuma saya, bukan media yang bersangkutan. Makanya saya tanya kembali di mana letak hoaxnya? Saya menghapus postingan pertama karena tribunnews.com meralat judulnya. Mungkin agar publik tidak salah paham. Makanya saya ganti dengan berita dengan judul yang baru. Bagi saya, tribunnews.com itu media besar dan terpercaya, beritanya hasil produk jurnalistik yang dilindungi undang-undang, makanya saya teruskan berita mereka sebagai salah satu tugas saya sebagai anggota dewan melakukan pengawasan terhadap penanggulan virus corona dan meningkatkan kewaspadaan warga," sebutnya.

Fahira Idris mengungkapkan, walau coba dibungkam dengan dituduh menyebar hoax terkait corona, dirinya akan terus memberi masukan, saran, dan kritik kepada pemerintah untuk mengerahkan semua sumber daya terutama anggaran untuk menghalau virus corona agar tidak menyebar di Indonesia.

Dia mengaku beberapa hari ini mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berfokus mencari celah ekonomi di tengah kekhawatiran dunia akan pandemi Virus Corona COVID-19. Salah satunya adalah memprioritaskan guyuran anggaran promosi wisata agar wisman yang batal mengunjungi China, Korea atau Jepang (negara yang sudah terinfeksi virus corona) datang ke Indonesia.

"Saya disumpah untuk melalukan pengawasan dan saya akan terus lakukan terutama pengawasan terkait kebijakan pemerintah dalam menghalau virus corona. Saya akan terus kritisi kebijakan stimulus pariwisata dan influencer untuk promosi wisata. Fokus kita itu harusnya bukan keluarkan anggaran agar turis datang ke Indonesia, tetapi menyiapkan segala sesuatu baik itu hal yang substansi mulai anggaran, menajemen krisis, penyiapan alat pemeriksaan virus, kesiapan fasilitas kesehatan, sampai yang teknis misalnya saja mengantisipasi kelangkaan masker," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya