Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat serahkan draf RUU Ciptaker ke Ketua DPR, Puan Maharani/RMOL

Politik

Pembahasan RUU Ciptaker Harus Transparan Dan Melibatkan Publik

SELASA, 03 MARET 2020 | 04:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja disebut sebagai strategi Presiden Joko Widodo mengubah kondisi ekonomi Indonesia. Salah satu alasannya adalah hutang yang menumpuk dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang defisit.
 
Demikian disampaikan pengamat hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat menjadi narasumber dalam diskusi Omnibus Law Ciptaker yang diadakan oleh Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Senin (2/3).

Menurut Mustholih, dibutuhkan investasi yang besar untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia. Omnibus Law, kata Mustholih akan mempermudah bisnis dan izin usaha di Indonesi, sehingga akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

Menurut Mustholih, dibutuhkan investasi yang besar untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia. Omnibus Law, kata Mustholih akan mempermudah bisnis dan izin usaha di Indonesi, sehingga akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

"Ada niat baik Presiden Jokowi untuk merubah kondisi Indonesia.  Butuh investasi yang besar agar permasalahan tersebut teratasi. Omnibus Law akan melancarkan bisnis dan ijin usaha," kata Mustholih, Senin (2/3).

Mustholih menyebutkan, berbagai penolakan tentang beberapa pasal RUU Ciptaker harus disikapi secara bijaksana. Pemerintah imbau Mustholih, harus melibatkan publik dan proses pembahasan harus terbuka.

"Adanya penolakan-penolakan terhadap sejumlah pasal harus disikapi secara bijaksana. Idealnya memang pembahasan UU harus terbuka dan melibatkan publik. Di balik sejumlah penolakan, inisiatif Jokowi menarik investor melalui Omnibus Law harus diapresiasi dan tetap dikawal," pungkas Mustholih.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya