Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat serahkan draf RUU Ciptaker ke Ketua DPR, Puan Maharani/RMOL

Politik

Pembahasan RUU Ciptaker Harus Transparan Dan Melibatkan Publik

SELASA, 03 MARET 2020 | 04:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja disebut sebagai strategi Presiden Joko Widodo mengubah kondisi ekonomi Indonesia. Salah satu alasannya adalah hutang yang menumpuk dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang defisit.
 
Demikian disampaikan pengamat hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat menjadi narasumber dalam diskusi Omnibus Law Ciptaker yang diadakan oleh Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Senin (2/3).

Menurut Mustholih, dibutuhkan investasi yang besar untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia. Omnibus Law, kata Mustholih akan mempermudah bisnis dan izin usaha di Indonesi, sehingga akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

Menurut Mustholih, dibutuhkan investasi yang besar untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia. Omnibus Law, kata Mustholih akan mempermudah bisnis dan izin usaha di Indonesi, sehingga akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.

"Ada niat baik Presiden Jokowi untuk merubah kondisi Indonesia.  Butuh investasi yang besar agar permasalahan tersebut teratasi. Omnibus Law akan melancarkan bisnis dan ijin usaha," kata Mustholih, Senin (2/3).

Mustholih menyebutkan, berbagai penolakan tentang beberapa pasal RUU Ciptaker harus disikapi secara bijaksana. Pemerintah imbau Mustholih, harus melibatkan publik dan proses pembahasan harus terbuka.

"Adanya penolakan-penolakan terhadap sejumlah pasal harus disikapi secara bijaksana. Idealnya memang pembahasan UU harus terbuka dan melibatkan publik. Di balik sejumlah penolakan, inisiatif Jokowi menarik investor melalui Omnibus Law harus diapresiasi dan tetap dikawal," pungkas Mustholih.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya