Berita

Ilustrasi jemaah umrah/Net

Nusantara

Jemaah Umrah Di Serang Yang Batal Berangkat Karena Virus Corona Akan Dijadwal Ulang

SELASA, 03 MARET 2020 | 04:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementeria Agama Kota Serang menjadwalkan ulang masyarakat Kota Serang yang sudah terlanjur daftar ibadah umrah pada tahun ini. Penjadwalan ulang itu menyusul pembatalan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi karena waspada virus corona.

Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang akan menjadwalkan ulang untuk keberangkatan Umrah setelah kondisi dirasa sudah aman dari wabah Corona.

Plt Kemenag Kota Serang Kosasih menuturkan dalam kaitan dengan travel umrah yang sudah mendaftar tidak ada penggantian kerugian tapi akan ada penjadwalan ulang jadi masyarakat tidak akan dirugikan.


"Semuanya, jadi nanti kita konsen dengan travel yang bersangkutan pemerintah akan menjadwalkan kembali karena penundaan ini waktunya belum bisa ditentukan oleh pemerintah," katanya, Senin (2/3) demikian dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Pihaknya bersama kasie Haji dan Umrah sedang melakukan pendataan bersama seluruh travel yang ada di Kota Serang.

"Sekarang kita lagi ada pendataan dengan kasie haji dan umroh, kita kemarin baru persiapan dengan para travel yang ada di kota Serang," tuturnya.

Banyak para jamaah yang akan melakukan umroh ini ketika membuat paspor dari jalur imigrasi dan kemenag hanya memberi rekomendasi saja.

"Jalur imigrasi, tapi ketika buat pasport bagi travel yang sudah berizin kita buatkan rekomendasi untuk pembuatan pasport yang pengajuannya oleh travel," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya