Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Dua Pegawainya Diperiksa KPK, Ini Penjelasan PN Surabaya

SELASA, 03 MARET 2020 | 02:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya angkat bicara soal dua anak buahnya yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA) sepanjang tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu dari Nurhadi).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, dua PNS yang diperiksa KPK adalah Surachmad dan Gunawan Wicaksono. Surachmad adalah juru sita yang di perbantukan pada bagian umum, sedangkan Gunawan Wicaksana selaku staff juru sita.

“Benar, mereka dipanggil sebagai saksi atas kasus Sekretaris MA (Nurhadi),” kata Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (2/3) seperti dikutip dar Kantor Berita RMOLJatim.


Ketika ditanya bagaimana kinerja kedua PNS tersebut, Martin Ginting mengaku tidak mengetahui secara detail. Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa salah satunya kerap tidak masuk kerja dan telah berulang kali mendapat teguran tertulis.

“Gunawan ini sering bolos kerja, sudah ada teguran secara tertulis. Rencana Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, ke depan akan diusulkan guna mendapatkan sanksi karena tidak mengindahkan teguran secara tertulis dari pimpinan kemudian tergantung Bawas yang akan menentukan bentuk sanksinya seperti apa?,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya hubungan kekerabatan 2 PNS PN Surabaya dengan Nurhadi, hakim Ginting mengaku tidak tahu. “Saya tidak tau,” pungkasnya.

Diketahui, Pemeriksaan terhadap dua PNS Pengadilan Negeri Surabaya ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya.

Rahmat Santoso merupakan adik ipar dari Nurhadi. Kedatangan KPK pada Selasa (25/2) lalu untuk mencari keberadaan Nurhadi dan menantunya,
Rezky Herbiyono.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners.

Sementara menurut keterangan KPK, dua PNS Pengadilan Negeri Surabaya tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (pemberi suap) ke Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya