Berita

Ondel-ondel Betawi/Net

Nusantara

Banyak Pelaku Bisnis Yang Tidak Melaksanakan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

SENIN, 02 MARET 2020 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul mengatakan berdasarkan temuannya di lapangan, perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

"Disebutkan pada pasal 34 ayat 1, pengelola dan atau penyelenggara tempat hiburan, hotel, restoran, biro perjalanan wajib menyediakan,
souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

Namun, lanjut Thopaz, perda tersebut diabaikan sekaligus tidak dilaksanakan oleh para pelaku bisnis yang ada di DKI Jakarta.

"Amat disayangkan, para pelaku bisnis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan biro perjalanan sebagaimana yang tercantum pada pasal 34 ayat 1 tidak mentaati aturan tersebut," tegas Thopaz.

Kendati demikian, Bang Thopaz sapaan akrabnya, mengapresiasi tempat rekreasi Ancol, tepatnya Putri Duyung yang sudah melaksanakan perda tersebut.

Dirinya pun berharap ke depannya para pelaku bisnis ini sadar dan mau melaksanakan perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi tersebut.

"Karena tujuan dari Perda tersebut sudah jelas yakni untuk menjaga serta melestarikan budaya Betawi," ucap Thopaz.

Untuk diketahui, Bang Thopaz, selaku Anggota DPRD DKI Jakarta rutin mensosialisasi Perda yang ada di DKI Jakarta. Hal itu selain merupakan tugas DPRD, melainkan juga karena demi terjaganya Kebudayaan Betawi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya