Berita

Ondel-ondel Betawi/Net

Nusantara

Banyak Pelaku Bisnis Yang Tidak Melaksanakan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

SENIN, 02 MARET 2020 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul mengatakan berdasarkan temuannya di lapangan, perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

"Disebutkan pada pasal 34 ayat 1, pengelola dan atau penyelenggara tempat hiburan, hotel, restoran, biro perjalanan wajib menyediakan,
souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

Namun, lanjut Thopaz, perda tersebut diabaikan sekaligus tidak dilaksanakan oleh para pelaku bisnis yang ada di DKI Jakarta.

"Amat disayangkan, para pelaku bisnis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan biro perjalanan sebagaimana yang tercantum pada pasal 34 ayat 1 tidak mentaati aturan tersebut," tegas Thopaz.

Kendati demikian, Bang Thopaz sapaan akrabnya, mengapresiasi tempat rekreasi Ancol, tepatnya Putri Duyung yang sudah melaksanakan perda tersebut.

Dirinya pun berharap ke depannya para pelaku bisnis ini sadar dan mau melaksanakan perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi tersebut.

"Karena tujuan dari Perda tersebut sudah jelas yakni untuk menjaga serta melestarikan budaya Betawi," ucap Thopaz.

Untuk diketahui, Bang Thopaz, selaku Anggota DPRD DKI Jakarta rutin mensosialisasi Perda yang ada di DKI Jakarta. Hal itu selain merupakan tugas DPRD, melainkan juga karena demi terjaganya Kebudayaan Betawi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya