Berita

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kasus Covid-19 di Indonesia/Net

Kesehatan

JMSI Apresiasi Gerak Cepat Jokowi, Ajak Media Siber Menjaga Kejernihan Informasi

SENIN, 02 MARET 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Media siber di Indonesia diajak untuk ikut aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kasus virus Corona yang sudah ditemukan di Indonesia.

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, khususnya yang diproduksi anggota masyarakat melalui jejaring media sosial, pengelola ruang redaksi media siber diharapkan berperan sebagai penjernih informasi sehingga publik terjauhkan dari kabar bohong atau hoax.

Demikian disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/3).


Keterangan itu disampaikan Mahmud Marhaba setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama yang terjadi di Indonesia yang dialami oleh seorang ibu dan anaknya. Keduanya adalah warga Depok yang terjangkit virus Corona di Jakarta.

“Kami mengapresiasi gerak cepat pemerintah mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia. Ini alarm yang sangat serius, yang harus kita hadapi bersama,” ujar Mahmud Marhaba.

Dia juga mengatakan, kepanikan di tengah masyarakat yang dipicu oleh informasi yang tidak jelas dan tidak benar sering kali membuat situasi semakin buruk. Karena itu, ruang redaksi media siber harus bekerja ekstra sungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban jurnalistik.

“Sensasionalisme harus ditinggalkan. Tidak ada tempat pada upaya membesar-besarkan masalah hanya untuk click bait. Masyarakat dan kita semua memiliki hak untuk mendapatkan berita yang benar dan apa adanya tanpa bumbu sensasi,” ujar dia lagi.

Mahmud juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi partner pemerintah untuk mendistribusikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Corona ini.

JMSI adalah organisasi perusahaam media siber yang dideklarasikan di sela perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020.

Saat ini JMSI telah memiliki 300 anggota yang tersebar di 25 provinsi.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya