Berita

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kasus Covid-19 di Indonesia/Net

Kesehatan

JMSI Apresiasi Gerak Cepat Jokowi, Ajak Media Siber Menjaga Kejernihan Informasi

SENIN, 02 MARET 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Media siber di Indonesia diajak untuk ikut aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kasus virus Corona yang sudah ditemukan di Indonesia.

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, khususnya yang diproduksi anggota masyarakat melalui jejaring media sosial, pengelola ruang redaksi media siber diharapkan berperan sebagai penjernih informasi sehingga publik terjauhkan dari kabar bohong atau hoax.

Demikian disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/3).


Keterangan itu disampaikan Mahmud Marhaba setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama yang terjadi di Indonesia yang dialami oleh seorang ibu dan anaknya. Keduanya adalah warga Depok yang terjangkit virus Corona di Jakarta.

“Kami mengapresiasi gerak cepat pemerintah mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia. Ini alarm yang sangat serius, yang harus kita hadapi bersama,” ujar Mahmud Marhaba.

Dia juga mengatakan, kepanikan di tengah masyarakat yang dipicu oleh informasi yang tidak jelas dan tidak benar sering kali membuat situasi semakin buruk. Karena itu, ruang redaksi media siber harus bekerja ekstra sungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban jurnalistik.

“Sensasionalisme harus ditinggalkan. Tidak ada tempat pada upaya membesar-besarkan masalah hanya untuk click bait. Masyarakat dan kita semua memiliki hak untuk mendapatkan berita yang benar dan apa adanya tanpa bumbu sensasi,” ujar dia lagi.

Mahmud juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi partner pemerintah untuk mendistribusikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi penyebaran virus Corona ini.

JMSI adalah organisasi perusahaam media siber yang dideklarasikan di sela perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020.

Saat ini JMSI telah memiliki 300 anggota yang tersebar di 25 provinsi.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya