Berita

Jokowi dan Anies/Net

Politik

Sama Dengan Anies Di Kasus Banjir, Jokowi Juga Bisa Digugat Melawan Hukum Terkait Corona

SENIN, 02 MARET 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wabah virus corona (Covid-19) yang mengguncang dunia masih menjadi kekhawatiran banyak negara. Pasalnya, hingga Senin pagi ini (2/3), jumlah kematian akibat virus ini mencapai 3.044 orang. Sementara jumlah kasus infeksi sudah mencapai 88.227.

Dari 241 negara dan teritori yang tercatat di PBB, sebanyak 64 negara di dunia telah mengonfirmasi terinfeksi. Namun anehnya, Indonesia mengklaim "zero corona" dengan tidak memaparkan data-data yang jelas.

Belum lagi jika melihat arus kebijakan yang kontra dengan banyak negara lain. Di mana, akses lalu lalang manusia dari dan ke luar negeri kembali dibuka. Padahal negara seperti Arab Saudi saja menutup akses masuk orang luar dengan tidak menerbitkan izin visa umrah dan wisata.


Pemerintah Presiden Joko Widodo dan kabinetnya malah menggelontorkan dana sebesar Rp. 10,3 triliun untuk memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan perhotelan, guna menyembuhkan minus pendapatan negara di sektor pariwisata.

Hal ini menjadi satu permasalahan yang dikritisi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Petrus Selestinus. Menurutnya, upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona ini terlihat belum all out.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh santai menghadapi ancaman virus corona ini, lebih baik arus masuk dan keluarnya warga negara Indonesia dan warga negara asing harus diperketat bila perlu diblokade sementara waktu," ujar Petrus Selestinus saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/2).

"Sehingga pemerintah dan masyarakat menemukan sistim kekebalan yang mampu mengatasi virus corona dimaksud," sambungnya.

Justru kata Petrus Selestinus, saat ini pemerintah sedang menanam kecemasan untuk warga negaranya, di atas kebijakan yang dikeluarkan tidak bisa mengantisipasi wabah virus corona.

Ia pun merujuk kepada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, 'kewajiban negara adalah melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darahnya', untuk mengimbau ke pemerintah meluruskan kebijakannya.

"Harus ditunjukan juga dalam menghadapi ancaman bahaya virus corona ini, karena bahaya virus corona ini jauh lebih dahsyat dari bahaya perang senjata apapun," tutur Petrus Salestinus.

Jika perbaikan sistem pencegahan tidak dilakukan oleh pemerintah, lanjut Petrus Selestinus, Presiden bisa dituntut melakukan melawan hukum.

"Jika saat ini masyarakat DKI Jakarta menggugat gubernurnya (Anies Baswedan) secara calss action karena kerugian akibat banjir melanda Jakarta, maka Presiden Jokowi bisa digugat melalukan perbauatan melawan hukum yang merugikan rakyatnya, karena lalai mengantisipasi penanganan bahaya virus corona," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya