Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Curiga ada Permainan Kartel, Komisi VII DPR Akan Bentuk Pansus Nikel

SENIN, 02 MARET 2020 | 04:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mencurigai adanya permainan kartel ketika mendengar kondisi mengenai adanya pelarangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, permainan kartel nikel tersebut didukung oleh kekuatan politik dari pemerintahan.

“Kok ini belum ada pengaduan ke DPR? Bisa segawat ini. Kalau saya mendengar masalah ini dari awal, pasti saya ambil alih. Tidak tertutup terjadi kemungkinan mal kekuasaan, kalau dilihat flow nya. Saya menduga di kasus nikel ini kok ada smelter sehebat itu menekan harga. Siapa di balik itu akan saya cek,” tegas Sugeng, dalam acara Forum Dialog HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat HIPMI, Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2
).

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

"Saya menduga ada penyelewengan kewenangan dalam penetapan kebijakan percepatan larangan ekspor. Ini layak dibentuk pansus. Jangan-jangan terjadi abuse of power,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, dia sempat curiga ketika pemerintah mempercepat larangan ekspor menjadi Januari 2020. Percepatan itu diketok melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Padahal Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 menyebutkan ekspor nikel kadar rendah ditutup pada Januari 2022.

“Disitu mulai inkonsistensinya kebijakan pemerintah. Kami sempat melacak kenapa keluar Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019, yang bertentangan dengan Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018, yang mestinya ekspor itu sampai 11 Januari 2022, tiba-tiba ditorpedo di cut off,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, DPR memiliki fungsi tambahan selain fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Yaitu fungsi problem solving. Artinya, DPR berfungsi juga untuk mencari solusi dan jalan keluar atas persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dalam hal ini pemerintah, APNI maupun AP3I bersama dengan DPR harus sama-sama mencari jalan keluar. Dalam solusi tersebut harus memenuhi empat aspek, yaitu kepastian dalam hukum, kepastian dalam usaha, harus ada keadilan, dan harus berkelanjutan," ungkapnya.

Dalam hal nikel, dirinya yakin bahwa persoalan ini tidak hanya harus diselesaikan secara pendekatan ekonomi saja. Namun perlu juga menggunakan pendekatan politik. "Komisi VII DPR terus akan mengawal dan terus ada keseimbangan-keseimbangan keadilan," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya