Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Curiga ada Permainan Kartel, Komisi VII DPR Akan Bentuk Pansus Nikel

SENIN, 02 MARET 2020 | 04:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mencurigai adanya permainan kartel ketika mendengar kondisi mengenai adanya pelarangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, permainan kartel nikel tersebut didukung oleh kekuatan politik dari pemerintahan.

“Kok ini belum ada pengaduan ke DPR? Bisa segawat ini. Kalau saya mendengar masalah ini dari awal, pasti saya ambil alih. Tidak tertutup terjadi kemungkinan mal kekuasaan, kalau dilihat flow nya. Saya menduga di kasus nikel ini kok ada smelter sehebat itu menekan harga. Siapa di balik itu akan saya cek,” tegas Sugeng, dalam acara Forum Dialog HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat HIPMI, Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2
).

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

"Saya menduga ada penyelewengan kewenangan dalam penetapan kebijakan percepatan larangan ekspor. Ini layak dibentuk pansus. Jangan-jangan terjadi abuse of power,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, dia sempat curiga ketika pemerintah mempercepat larangan ekspor menjadi Januari 2020. Percepatan itu diketok melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Padahal Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 menyebutkan ekspor nikel kadar rendah ditutup pada Januari 2022.

“Disitu mulai inkonsistensinya kebijakan pemerintah. Kami sempat melacak kenapa keluar Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019, yang bertentangan dengan Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018, yang mestinya ekspor itu sampai 11 Januari 2022, tiba-tiba ditorpedo di cut off,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, DPR memiliki fungsi tambahan selain fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Yaitu fungsi problem solving. Artinya, DPR berfungsi juga untuk mencari solusi dan jalan keluar atas persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dalam hal ini pemerintah, APNI maupun AP3I bersama dengan DPR harus sama-sama mencari jalan keluar. Dalam solusi tersebut harus memenuhi empat aspek, yaitu kepastian dalam hukum, kepastian dalam usaha, harus ada keadilan, dan harus berkelanjutan," ungkapnya.

Dalam hal nikel, dirinya yakin bahwa persoalan ini tidak hanya harus diselesaikan secara pendekatan ekonomi saja. Namun perlu juga menggunakan pendekatan politik. "Komisi VII DPR terus akan mengawal dan terus ada keseimbangan-keseimbangan keadilan," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya