Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Curiga ada Permainan Kartel, Komisi VII DPR Akan Bentuk Pansus Nikel

SENIN, 02 MARET 2020 | 04:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mencurigai adanya permainan kartel ketika mendengar kondisi mengenai adanya pelarangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, permainan kartel nikel tersebut didukung oleh kekuatan politik dari pemerintahan.

“Kok ini belum ada pengaduan ke DPR? Bisa segawat ini. Kalau saya mendengar masalah ini dari awal, pasti saya ambil alih. Tidak tertutup terjadi kemungkinan mal kekuasaan, kalau dilihat flow nya. Saya menduga di kasus nikel ini kok ada smelter sehebat itu menekan harga. Siapa di balik itu akan saya cek,” tegas Sugeng, dalam acara Forum Dialog HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat HIPMI, Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2
).

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga nikel. Pansus ditujukan untuk menelisik dugaan peran mafia di balik tekanan harga jual bijih nikel domestik. Tekanan tersebut dinilai terjadi akibat kebijakan percepatan larangan ekspor, yang membuat pasar dalam negeri dibanjiri pasokan atau oversupply. Sehingga pemilik smelter dapat menekan harga serendah-rendahnya kepada penambang.

"Saya menduga ada penyelewengan kewenangan dalam penetapan kebijakan percepatan larangan ekspor. Ini layak dibentuk pansus. Jangan-jangan terjadi abuse of power,” ujarnya.

Sugeng melanjutkan, dia sempat curiga ketika pemerintah mempercepat larangan ekspor menjadi Januari 2020. Percepatan itu diketok melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Padahal Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 menyebutkan ekspor nikel kadar rendah ditutup pada Januari 2022.

“Disitu mulai inkonsistensinya kebijakan pemerintah. Kami sempat melacak kenapa keluar Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019, yang bertentangan dengan Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018, yang mestinya ekspor itu sampai 11 Januari 2022, tiba-tiba ditorpedo di cut off,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, DPR memiliki fungsi tambahan selain fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Yaitu fungsi problem solving. Artinya, DPR berfungsi juga untuk mencari solusi dan jalan keluar atas persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dalam hal ini pemerintah, APNI maupun AP3I bersama dengan DPR harus sama-sama mencari jalan keluar. Dalam solusi tersebut harus memenuhi empat aspek, yaitu kepastian dalam hukum, kepastian dalam usaha, harus ada keadilan, dan harus berkelanjutan," ungkapnya.

Dalam hal nikel, dirinya yakin bahwa persoalan ini tidak hanya harus diselesaikan secara pendekatan ekonomi saja. Namun perlu juga menggunakan pendekatan politik. "Komisi VII DPR terus akan mengawal dan terus ada keseimbangan-keseimbangan keadilan," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya