Berita

Joko Asmoro/RMOL

Bisnis

Asosiasi Penyelengara Umrah: Uang Jamaah Pasti Kembali, Tapi Tidak Utuh

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para jamaah yang gagal dan sebagian tertunda berangkat umrah diharapkan tidak meminta pengembalian uang kepada biro penyelenggara umrah.

Sebab, hal itu dinilai akan merugikan banyak pihak terkait seiring penghentian sementara umrah oleh pemerintah Arab Saudi pada Kamis (27/2) lalu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, Joko Asmoro kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2).


"Kami harap calon jemaah enggak refund karena proses itu malah merugikan semua pihak," kata Joko Asmoro.

Menurut dia, jamaah yang gagal dan tertunda berangkat umrah tetap refund, meskipun uang yang dikembalikan tidak utuh lantaran terpotong biaya administrasi yang terlanjur keluar. Terlebih, proses refund itu juga memakan waktu yang tidak sebentar.

"Ini beda, bukan kayak gagal berangkat seperti agen yang sebelumnya. Ini kan sebenarnya dananya ada di mitra," ujar Joko Asmoro.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengatur penjadwalan ulang keberangkatan para jamaah yang gagal berangkat.

Namun, terkait kapan Saudi akan membuka kembali pembuatan visa umrah belum diketahui pasti.

"Kalau penundaan insyaallah tidak akan ada masalah, kecuali yang visa," tuturnya.

Lebih lanjut, Joko Asmoro menyebut biro perjalanan umrah akan mengalami potensi kerugian penjualan hingga Rp. 2,5 triliun akibat kebijakan Saudi tersebut.

Potensi kerugian itu dihitung dari data paket biaya Umroh sebesar Rp20 juta. Sementara setiap bulannya ada sekitar 100-150 ribu calon jamaah Umroh Indonesia mendaftar.

"Tapi mereka memahami itu. Karena ini juga ibadah. Kami tegaskan juga ke temen-temen untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," demikian Joko Asmoro.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya