Berita

Jumpa pers soal penemuan radiaktif ilegal yang dilakukan Batan/Ist

Nusantara

Batan Minta Polisi Usut Kepemilikan Radioaktif Ilegal

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 01:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Adanya salah satu oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM yang menyimpan beberapa zat radioaktif jenis Caesium 137 secara tidak sah atau ilegal di rumahnya yakni Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan membuat geger jajaran Batan.

Terlebih, di Batan Indah sedang dilakukan pembersihan akibat adanya paparan zat radioaktif jenis Caesium-137.

Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan menanggapi adanya oknum pegawai Batan yang menyimpan radioaktif secara tidak sah. Batan sepenuhnya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.


"Terkait temuan zat radioaktif di rumah warga, maka dalam hal ini Batan menyatakan, yang pertama mendukung penuh upaya polisi untuk mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan radioaktif ilegal. Siapapun yang memiliki, menggunakan dan menyimpan secara tidak sah, tidak dibenarkan dan melanggar hukum," jelas Anhar seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (28/2).

Anhar pun, membenarkan jika SM merupakan pegawai aktif yang akan memasuki masa purna kerjanya bulan Mei mendatang.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif tersebut saat ini masih berstatus pegawai aktif di Batan. Menimbang status bersangkutan dimata hukum, pihak Batan menunggu keputusan dari kepolisian," ujarnya.

Terkait kepemilikan radioaktif secara ilegal. Anhar dengan tegas, jika Batan tidak pernah mengeluarkan izin untuk menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak usah kepentingan pribadi.

"Batan secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi. Diluar kedinasan apa yang dilakukan pegawai adalah tanggung jawab pribadi," terang Anhar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya