Berita

Jumpa pers soal penemuan radiaktif ilegal yang dilakukan Batan/Ist

Nusantara

Batan Minta Polisi Usut Kepemilikan Radioaktif Ilegal

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 01:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Adanya salah satu oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM yang menyimpan beberapa zat radioaktif jenis Caesium 137 secara tidak sah atau ilegal di rumahnya yakni Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan membuat geger jajaran Batan.

Terlebih, di Batan Indah sedang dilakukan pembersihan akibat adanya paparan zat radioaktif jenis Caesium-137.

Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan menanggapi adanya oknum pegawai Batan yang menyimpan radioaktif secara tidak sah. Batan sepenuhnya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.


"Terkait temuan zat radioaktif di rumah warga, maka dalam hal ini Batan menyatakan, yang pertama mendukung penuh upaya polisi untuk mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan radioaktif ilegal. Siapapun yang memiliki, menggunakan dan menyimpan secara tidak sah, tidak dibenarkan dan melanggar hukum," jelas Anhar seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (28/2).

Anhar pun, membenarkan jika SM merupakan pegawai aktif yang akan memasuki masa purna kerjanya bulan Mei mendatang.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif tersebut saat ini masih berstatus pegawai aktif di Batan. Menimbang status bersangkutan dimata hukum, pihak Batan menunggu keputusan dari kepolisian," ujarnya.

Terkait kepemilikan radioaktif secara ilegal. Anhar dengan tegas, jika Batan tidak pernah mengeluarkan izin untuk menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak usah kepentingan pribadi.

"Batan secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi. Diluar kedinasan apa yang dilakukan pegawai adalah tanggung jawab pribadi," terang Anhar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya