Berita

Yayan Sopyani Al Hadi (kanan)/Net

Politik

Bamusi: Hentikan Kekerasan Dan Pembakaran Masjid Di India, Indonesia Harus Kirim Nota Protes

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengecam aksi kekerasan dan pembakaran masjid di India. Aksi mematikan terhadap umat Islam di India ini harus segera dihentikan.

"Aksi kekerasan yang berbasis dan bermula dari ideologi, doktrin dan nilai-nilai rasisme tidak boleh ada lagi di belahan dunia manapun," kata Ketua PP Bamusi, Yayan Sopyani Al Hadi, Jumat (28/2).

Tindak kekerasan ini bermula dari Undang-Undang Kewarganegaraan India. Kelompok muslim menolak UU kontroversial ini karena dinilai diskriminatif dan rasis.


Namun demonstrasi menentang UU ini berujung pada tindak kekerasan kepada umat Islam di India. Umat Islam meninggalkan rumah, dan masjid dirusak.

Yayan pun berharap pemerintah Indonesia bisa mengirim nota protes ke India. Selain Indonesia merupakan negara sahabat, India pun pasti mau mendengar suara dari Indonesia.

"Indonesia dan India pernah bersama-sama dalam menginisiasi Konferensi Asia Afrika dan juga melawan imperialisme. Dan dalam imperialisme senantiasa ada benih rasisme, selain karena motif politik-ekonomi," ungkap Yayan.

Yayan menilai semangat anti-rasisme sejatinya mengakar dalam hati orang-orang India. Sebab pengalaman pahit India dalam hal ini sudah cukup panjang.

"Dan karena itu pula, deklarasi KAA, yang di dalamnya ada India, berisi pengakuan atas hak-hak dasar manusia dan pengakuan yang sama pada setiap suku bangsa," ungkap Yayan.

Bercermin dari kasus India, Yayan pun mengajak warga Indonesia komitmen dan konsisten dalam menjalankan dan mengamalkan Pancasila yang digali Bung Karno dari nilai-nilai bangsa itu sendiri. Sebab Pancasila merupakan dasar dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan semua elemen, baik suku, agama, bahasa dan ras yang ada di Indonesia.

"Kita harus bersyukur punya Pancasila. Mari jalankan sungguh-sungguh. Bangsa lain kagum pada kita karena memiliki Pancasila," ungkap Yayan.

Dalam Pancasila, sambung Yayan, Bung Karno menjelaskan bahwa semua orang Indonesia tidak boleh tidak beragama. Namun keberagamaan Indonesia harus berbasis para ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban. Yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur dan yang hormat-menghormati satu sama lain.

"Dalam Pancasila, segenap pemeluk agama mendapat tempat yang sama dan tempat yang sebaik-baiknya. Tanpa ada diskriminasi atas nama apapun. Mari jalankan Pancasila bersama-sama secara istiqomah," demikian Yayan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya