Berita

Yayan Sopyani Al Hadi (kanan)/Net

Politik

Bamusi: Hentikan Kekerasan Dan Pembakaran Masjid Di India, Indonesia Harus Kirim Nota Protes

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengecam aksi kekerasan dan pembakaran masjid di India. Aksi mematikan terhadap umat Islam di India ini harus segera dihentikan.

"Aksi kekerasan yang berbasis dan bermula dari ideologi, doktrin dan nilai-nilai rasisme tidak boleh ada lagi di belahan dunia manapun," kata Ketua PP Bamusi, Yayan Sopyani Al Hadi, Jumat (28/2).

Tindak kekerasan ini bermula dari Undang-Undang Kewarganegaraan India. Kelompok muslim menolak UU kontroversial ini karena dinilai diskriminatif dan rasis.


Namun demonstrasi menentang UU ini berujung pada tindak kekerasan kepada umat Islam di India. Umat Islam meninggalkan rumah, dan masjid dirusak.

Yayan pun berharap pemerintah Indonesia bisa mengirim nota protes ke India. Selain Indonesia merupakan negara sahabat, India pun pasti mau mendengar suara dari Indonesia.

"Indonesia dan India pernah bersama-sama dalam menginisiasi Konferensi Asia Afrika dan juga melawan imperialisme. Dan dalam imperialisme senantiasa ada benih rasisme, selain karena motif politik-ekonomi," ungkap Yayan.

Yayan menilai semangat anti-rasisme sejatinya mengakar dalam hati orang-orang India. Sebab pengalaman pahit India dalam hal ini sudah cukup panjang.

"Dan karena itu pula, deklarasi KAA, yang di dalamnya ada India, berisi pengakuan atas hak-hak dasar manusia dan pengakuan yang sama pada setiap suku bangsa," ungkap Yayan.

Bercermin dari kasus India, Yayan pun mengajak warga Indonesia komitmen dan konsisten dalam menjalankan dan mengamalkan Pancasila yang digali Bung Karno dari nilai-nilai bangsa itu sendiri. Sebab Pancasila merupakan dasar dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan semua elemen, baik suku, agama, bahasa dan ras yang ada di Indonesia.

"Kita harus bersyukur punya Pancasila. Mari jalankan sungguh-sungguh. Bangsa lain kagum pada kita karena memiliki Pancasila," ungkap Yayan.

Dalam Pancasila, sambung Yayan, Bung Karno menjelaskan bahwa semua orang Indonesia tidak boleh tidak beragama. Namun keberagamaan Indonesia harus berbasis para ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban. Yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur dan yang hormat-menghormati satu sama lain.

"Dalam Pancasila, segenap pemeluk agama mendapat tempat yang sama dan tempat yang sebaik-baiknya. Tanpa ada diskriminasi atas nama apapun. Mari jalankan Pancasila bersama-sama secara istiqomah," demikian Yayan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya