Berita

Yayan Sopyani Al Hadi (kanan)/Net

Politik

Bamusi: Hentikan Kekerasan Dan Pembakaran Masjid Di India, Indonesia Harus Kirim Nota Protes

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) mengecam aksi kekerasan dan pembakaran masjid di India. Aksi mematikan terhadap umat Islam di India ini harus segera dihentikan.

"Aksi kekerasan yang berbasis dan bermula dari ideologi, doktrin dan nilai-nilai rasisme tidak boleh ada lagi di belahan dunia manapun," kata Ketua PP Bamusi, Yayan Sopyani Al Hadi, Jumat (28/2).

Tindak kekerasan ini bermula dari Undang-Undang Kewarganegaraan India. Kelompok muslim menolak UU kontroversial ini karena dinilai diskriminatif dan rasis.


Namun demonstrasi menentang UU ini berujung pada tindak kekerasan kepada umat Islam di India. Umat Islam meninggalkan rumah, dan masjid dirusak.

Yayan pun berharap pemerintah Indonesia bisa mengirim nota protes ke India. Selain Indonesia merupakan negara sahabat, India pun pasti mau mendengar suara dari Indonesia.

"Indonesia dan India pernah bersama-sama dalam menginisiasi Konferensi Asia Afrika dan juga melawan imperialisme. Dan dalam imperialisme senantiasa ada benih rasisme, selain karena motif politik-ekonomi," ungkap Yayan.

Yayan menilai semangat anti-rasisme sejatinya mengakar dalam hati orang-orang India. Sebab pengalaman pahit India dalam hal ini sudah cukup panjang.

"Dan karena itu pula, deklarasi KAA, yang di dalamnya ada India, berisi pengakuan atas hak-hak dasar manusia dan pengakuan yang sama pada setiap suku bangsa," ungkap Yayan.

Bercermin dari kasus India, Yayan pun mengajak warga Indonesia komitmen dan konsisten dalam menjalankan dan mengamalkan Pancasila yang digali Bung Karno dari nilai-nilai bangsa itu sendiri. Sebab Pancasila merupakan dasar dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang mempersatukan semua elemen, baik suku, agama, bahasa dan ras yang ada di Indonesia.

"Kita harus bersyukur punya Pancasila. Mari jalankan sungguh-sungguh. Bangsa lain kagum pada kita karena memiliki Pancasila," ungkap Yayan.

Dalam Pancasila, sambung Yayan, Bung Karno menjelaskan bahwa semua orang Indonesia tidak boleh tidak beragama. Namun keberagamaan Indonesia harus berbasis para ketuhanan yang berkebudayaan dan berkeadaban. Yaitu Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur dan yang hormat-menghormati satu sama lain.

"Dalam Pancasila, segenap pemeluk agama mendapat tempat yang sama dan tempat yang sebaik-baiknya. Tanpa ada diskriminasi atas nama apapun. Mari jalankan Pancasila bersama-sama secara istiqomah," demikian Yayan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya