Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

Media Anti Sosial

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 08:03 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BERBAGAI definisi bermunculan terhadap apa yang disebut sebagai media sosial. Antara lain Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".  

Sosial
Disebut sebagai media sosial akibat memang memiliki potensi personal sekaligus sosial cukup dahsyat. Setiap insan manusia bisa mendayagunakan media sosial dengan fasilitas jaringan internet secara personal, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal, dan dilakukan sendiri tanpa memerlukan tim karyawan untuk berkomunikasi dengan masyarakat di segenap pelosok dunia.

Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, dan memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.

Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, dan memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.

Media sosial mendemokrasikan teknologi telekomunikasi digital untuk saling berbagi ide, bekerja sama, berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berpikir, berdebat, menemukan orang yang bisa menjadi teman, menemukan pasangan, dan membangun sebuah komunitas.

Intinya, menggunakan media sosial menjadikan seseorang sebagai alat aktualisasi diri sendiri. Selain kecepatan informasi yang bisa diakses dalam hitungan detik, aktualisasi diri sendiri dalam media sosial adalah alasan media sosial berkembang begitu pesat.  

Anti Sosial
Namun di sisi lain, media sosial ibarat pisau bermata dua. Bisa positif, bisa negatif. Bisa konstruktif, bisa destruktif.

Akibat kendali penggunaan medsos memang sepenuhnya bersifat personal pada diri pribadi setiap insan manusia, maka medsos juga potensial digunakan secara buruk terhadap kepentingan sosial.

Medsos dapat leluasa digunakan untuk menghujat, menghina, melecehkan orang atau kelompok lain. Medsos potensial untuk menyebar fitnah seperti halnya surat kaleng.

Berita hoax baik sengaja maupun tidak sengaja oleh pembuatnya maupun penyebarnya ganas merajalela di blantika media sosial.

Medsos rawan disalahgunakan sebagai media untuk menipu publik yang terlanjur percaya kepada medsos.

Penguasa leluasa memanfaatkan potensi medsos sebagai kosmetik public-relations untuk menutupi keburukan kebijakan mereka.

Medsos didayagunakan politisi sebagai senjata ampuh untuk membunuh karakter pihak lawan politik. Janji-janji manis diobral pada saat kampanye pemilu lewat medsos.

Para penyalahguna medsos kreatif menciptakan bentuk-bentuk kriminal baru yang sebelumnya belum pernah ada.

Bahkan lahir bentuk perang baru yaitu perang medsos antarnegara yang rawan tergelincir menjadi perang sungguhan.

Apabila disalahgunakan, maka sukma sosial pada medsos langsung hilang-lenyap. Setelah kehilangan sukma sosialnya, maka media sosial lebih layak disebut sebagai media anti sosial.  

Penulis pembelajar peradaban dan kebudayaan dunia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya