Berita

Muhammad Rusdi/Net

Politik

Sekjen KSPI Ingatkan Menko Airlangga: Jangan Pisahkan Investasi Dengan Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangg Hartarto menyampaikan RUU Cipta Kerja dengan sistem omnibus law berbeda dengan UU Ketenagakerjaan. Airlangga menyebut, RUU Cipta Kerja mengatur perihal regulasi menciptakan lapangan kerja bagi para pengangguran.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyampaikan persoalan investasi dan cipta kerja tidak dapat dipisahkan. Sehingga ketika ada kebijakan mengenai investasi tentunya menjadi permasalahan ketenagakerjaan.

"Secara otomatis juga perlu dibahas terutama masalah perlindungan kerja (job protection), perlindungan upah (income protection) dan perlindungan sosialnya (sosial security). Tiga instrumen tersebut merupaka instrumen kesejahteraan," ujar Rusdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).


Rusdi mengatakan penciptaan lapangan kerja tidak berhenti hanya pada sekadar orang bekerja, namun mengabaikan kesejahteraan yang memuat perlindungan kerja, perlindungan pendapatan atau upah, dan perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan. Termasuk jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.

"Pernyataan Pak Menko Perekonomian yang memisahkan investasi dengan kesejahteraan buruh dan rakyat adalah pernyataan yang ngawur dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 27," tegasnya.

Menurutnya, pernyataan ketua umum Partai Golkar tersebut tidak perlu dengan menyebut omnibus law RUU Cipta Kerja tidak mencampuri dan menggaduhi UU TKetenagakerjaan.

"Tidak pantas pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat negara, kecuali memang beliau bekerja sebagai menteri bukan berdasarka amanah konstitusi sebagai pedoman dasarnya," tutup Rusdi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya