Berita

Muhammad Rusdi/Net

Politik

Sekjen KSPI Ingatkan Menko Airlangga: Jangan Pisahkan Investasi Dengan Kesejahteraan Buruh

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangg Hartarto menyampaikan RUU Cipta Kerja dengan sistem omnibus law berbeda dengan UU Ketenagakerjaan. Airlangga menyebut, RUU Cipta Kerja mengatur perihal regulasi menciptakan lapangan kerja bagi para pengangguran.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyampaikan persoalan investasi dan cipta kerja tidak dapat dipisahkan. Sehingga ketika ada kebijakan mengenai investasi tentunya menjadi permasalahan ketenagakerjaan.

"Secara otomatis juga perlu dibahas terutama masalah perlindungan kerja (job protection), perlindungan upah (income protection) dan perlindungan sosialnya (sosial security). Tiga instrumen tersebut merupaka instrumen kesejahteraan," ujar Rusdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).


Rusdi mengatakan penciptaan lapangan kerja tidak berhenti hanya pada sekadar orang bekerja, namun mengabaikan kesejahteraan yang memuat perlindungan kerja, perlindungan pendapatan atau upah, dan perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan. Termasuk jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.

"Pernyataan Pak Menko Perekonomian yang memisahkan investasi dengan kesejahteraan buruh dan rakyat adalah pernyataan yang ngawur dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 27," tegasnya.

Menurutnya, pernyataan ketua umum Partai Golkar tersebut tidak perlu dengan menyebut omnibus law RUU Cipta Kerja tidak mencampuri dan menggaduhi UU TKetenagakerjaan.

"Tidak pantas pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat negara, kecuali memang beliau bekerja sebagai menteri bukan berdasarka amanah konstitusi sebagai pedoman dasarnya," tutup Rusdi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya