Berita

Menag Fachrul Razi/RMOL

Politik

Menag Fachrul Razi: M. Nur Kholis Setiawan Resmi Mundur Dari Sekjend Kemenag

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 18:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

M Nur Kholis Setiawan secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Agama (Kemenag).

Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (24/2).

Sebelumnya, Menag telah memberhentikan sementara M Nur Kholis pada Rabu (19/2), karena sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenag terkait pengisian jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik oleh pejabat Kemenag beragama Islam.  


“M Nur Kholis Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 24 Februari 2020, dan surat tersebut sudah saya terima,” demikian kata Fachrul Razi seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Rabu (26/2).

Fahcrul Razi menjelaskan, selain mengundurkan diri Nur Kholis juga mengajukan permohonan agar jabatan fungsionalnya sebagai Guru Besar dapat kembali diaktifkan.

Rencananya Nur Kholis akan kembali mengajar sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Terkait pengisian jabatan, Menag masih mempertimbangkan apakah akan menggunakan mekanisme rotasi ataukah lelang terbuka. Secara regulasi keduanya dimungkinkan.

Saat ini, selain Sekjen, ada sejumlah jabatan Eselon I dan II di Kementerian Agama yang kosong. Kementerian Agama saat ini sedang menunggu surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka proses lelang jabatan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya