Berita

Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Perekonomian: Catat, Cipta Kerja Itu Bukan UU Tenaga Kerja

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan omnibus law RUU Cipta Kerja bukanlah undang-undang mengenai tenaga kerja.

Pernyataan tersebut terlontar dari Airlangga saat melakukan forum group discussion di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation, bagaimana menciptakan kerja, siapa yang cipta kerja, ini proses utamanya adalah penciptaan. Kalau UU Ketenagakerjaan, kita bicara tenaga kerja yang sudah bekerja, apa hak dan kewajibannya," ujar Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan RUU Cipta Kerja adalah proses perencanaan pemerintah agar orang-orang yang tidak bisa bekerja mendapatkan pekerjaan dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan.

"Heavy-nya di sana. Gimana kita punya pengangguran 7 juta menciptakan kerja untuk 7 juta ini, persyaratannya apa," ucap Airlangga.

Pasalnya, ada anggapan bahwa Indonesia memiliki kenaikan angka pengangguran, dan tidak memiliki produktivitas lantaran Indonesia tidak memiliki formula yang bisa meningkatkan produtktivitas masyarakat.

"Karena kalau dikaitkan lebih ramai lagi. Karena itu yang diatur omnibus law ini adalah ekosistem investasi. Ekosistem investasi ini, siapa yang namanya investor? Investasi ini dilakukan oleh orang per orang, usaha kecil menengah," katanya.

Airlangga memberikan contoh, ekosistem investasi seperti warung bakso yang pekerjakan dua orang, dan hal itu telah disebut sebagai UMKM.

"Yang jualan warung adalah investor yang memperkerjakan 4-5 orang. Restoran memperkerjakan beberapa orang. UMKM memperkerjakan banyak orang. Karena pekerja di Indonesia itu 90 persen usaha kecil dan menengah. Nah itu yang juga utama dalam omnibus law," tutup dia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya