Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Publika

BPJS 'Kejar Setoran'

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 12:14 WIB

ADA tiga hal menarik dalam perkembangan BPJS kini, yaitu tingginya insentif pimpinan BPJS hingga mencapai ratusan juta per bulan. Lalu utang besar BPJS kepada rumah sakit atau jasa kesehatan jumlahnya belasan triliun rupiah. Serta kesulitan warga atau peserta yang berkewajiban membayar iuran BPJS.

Soal pertama, meski dibantah, tapi belum ada pembuktian berapa sebenarnya yang ditetapkan sebagai gaji khususnya pengawas dan direksi. Menurut anggota DPR RI, Dewi Asmara, merujuk RKA 2019 BPJS Kesehatan maka insentif 8 orang direksi masing masing mendapat 341 juta/bulan. Sedangkan 7 orang pengawas 2,5 miliar rupiah.

Soal kedua, utang besar kepada RS mitra yang jatuh tempo 31 Desember 2019 berjumlah Rp 14 triliun. Meski pihak BPJS meyakini dapat melunasi sampai akhir tahun 2020, tapi itu dengan asumsi iuran kenaikan tarif 100 persen berjalan lancar. Peserta membayar secara disiplin. Terlaksanakah?


Soal ketiga yaitu kemampuan membayar peserta BPJS. Pada umumnya seseorang atau keluarga baru merasa penting membayar iuran jika telah menjadi pasien dokter atau rumah sakit. Faktanya penunggak juga cukup besar, mencapai Rp 10 triliun. Untuk tahun anggaran 2020 Pemerintah menyiapkan Rp 48 triliun untuk menutupi tekor BPJS.

Persoalan kemampuan bayar peserta menjadi masalah utama. Banyak yang mengeluh tak bisa bayar tunggakan.

Seorang teman merasa gelisah menerima tagihan 6 juta tanpa berobat sekalipun. Ia menunjukkan lainnya yang ditagih kader BPJS Rp 8 juta, padahal ia hanya guru honorer. Ada juga yang lebih dari angka itu. Mereka semua merasa tertekan.

BPJS yang tak jelas "jender" nya, asuransi atau jaminan kesehatan. Kini bagi peserta malah sudah seperti pajak. Dikejar kejar dan bersanksi. Konon polisi akan diminta bantuan juga untuk menagih.

Sebagai perjanjian semestinya tidak boleh diperlakukan seperti menagih pajak. Jika tak mampu ya cukup tidak dapat pelayanan saja. Jika semakin banyak penunggak dan BPJS semakin akut penyakitnya, bukan tak mungkin program ini akan dievaluasi. Artinya BPJS bisa bubar.

Pemerintah punya pekerjaan rumah berat untuk antisipasi jebol besar lagi dari program yang gagal. Kasus Asuransi Jiwasraya, ASABRI, Taspen, dan lainnya membuktikan semrawutnya penataan dan pengelolaan keuangan negara. Di kalangan dokter pun tak sedikit keluhan atas imbalan minim yang diterima.

BPJS termasuk program rentan. Tampaknya ada salah hitung dan ada pula salah manajemen. Yang jelas program itu dinilai asal-asalan.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya