Berita

KPK turut memanggil satpam kantor Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Juga Panggil Satpam Kantor Hasto Kristiyanto

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil seorang saksi lain dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Rabu (26/2), penyidik KPK juga memanggil seseorang bernama Nurhasan. Diketahui, Nurhasan merupakan pihak keamanan di kantor Hasto Kristiyanto di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.

Pemanggilan ini dilakukan KPK karena Nurhasan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga membawa Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Hari ini penyidik KPK memanggil dua saksi. Pertama Sekretaris Jenderal PDIP dan dari swasta bernama Nurhasan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/2).

Hasto Kristiyanto sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. Hasto mengaku akan memberikan keterangan sebaik-sebaiknya kepada penyidik KPK.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (24/1).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil kembali sejumlah saksi. Yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa (25/2).

Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah di Jakarta. Penyidik dan saksi pun telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya