Berita

KPK turut memanggil satpam kantor Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Juga Panggil Satpam Kantor Hasto Kristiyanto

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil seorang saksi lain dalam kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Rabu (26/2), penyidik KPK juga memanggil seseorang bernama Nurhasan. Diketahui, Nurhasan merupakan pihak keamanan di kantor Hasto Kristiyanto di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.

Pemanggilan ini dilakukan KPK karena Nurhasan disebut-sebut sebagai pihak yang diduga membawa Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).


"Hari ini penyidik KPK memanggil dua saksi. Pertama Sekretaris Jenderal PDIP dan dari swasta bernama Nurhasan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (26/2).

Hasto Kristiyanto sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. Hasto mengaku akan memberikan keterangan sebaik-sebaiknya kepada penyidik KPK.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (24/1).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil kembali sejumlah saksi. Yakni Ketua Komisioner KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah pada Selasa (25/2).

Namun, pemeriksaan keempat saksi tersebut dibatalkan lantaran terjadinya banjir di beberapa wilayah di Jakarta. Penyidik dan saksi pun telah sepakat akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya