Berita

Lambang Pramuka/Net

Politik

DPR Tolak Wacana Penghapusan Pramuka Menyusul Tragedi Susur Sungai SMP 1 Turi

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 10:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Komisi X DPR RI menolak tegas wacana penghapusan kegiatan ekstra kurikuler Pramuka di sekolah menyusul insiden susur sungai di SMPN 1 Turi, Sleman, DIY.

"Berlebihan bila karena satu kasus ini menjadi kesalahan ekskul Pramuka, justru kita harus tingkatkan perhatian dan meminta Kwartir Nasional Pramuka untuk intensif turun membina anggotanya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Rabu (26/2).

Menurut Fikri, kegiatan luar sekolah Pramuka bagi siswa sangat bermanfaat dan bernuansa positif bagi pembentukan karakter mereka.


"Ada tujuan mulia di balik siswa ikut Pramuka dan saya kira hal ini dilindungi oleh konstitusi kita," imbuh politisi PKS ini.

Dia menambahkan, salah satu tujuan pendidikan kepramukaan di sekolah menurut UU 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, adalah sebagai wadah pengembangan potensi diri agar memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara.

Di samping itu, pendidikan kepramukaan merupakan wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 UUD 1945.

Lebih jauh, Fikri meminta Kwartir Nasional Pramuka melakukan kemitraan program kegiatan luar ruangan dengan instansi penanggulangan bencana seperti BNPB atau BPPD agar kejadian musibah seperti di SMPN 1 Turi tidak terulang.

"Para pembina pramuka di situ seperti tak paham kapan bisa memanfaatkan kegiatan susur sungai dan kapan saat sungai itu kita hindari karena berbahaya, padahal ini bagian dari materi mitigasi bencana," urai Fikri.

Kejadian tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik sekolah, gerakan pramuka, maupun pemerintah daerah agar dapat mensinergikan program mitigasi bencana yang melibatkan siswa di tiap jenjang pendidikan.

"Dari musibah tersebut, ada pertanda bahwa lembaga pendidikan kita tidak akrab dengan lingkungan sekitar dan kurang memahami karakteristik alamnya," tambah dia.

Selain mitigasi bencana, Fikri menilai perlunya sekolah dilibatkan dalam aktifitas kesiagaan bencana, terutama yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

"Dalam teori kebencanaan hanya ada dua hal yamg bisa kita lakukan terhadap daerah yang dekat atau berpotensi bencana yakni: mitigasi dan adaptasi, kita berharap siswa juga semakin adaptif terhadap potensi bencana melalui Pramuka," tutup dia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menyatakan perlunya Pramuka dievaluasi sebagai ekskul wajib di sekolah.

Hal itu diusulkan terkait musibah kegiatan pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang menyebabkan 10 siswa meninggal terseret air bah, dan 23 siswa lainya luka luka. Terseretnya para siswa yang tengah mengikuti kegiatan susur sungai tersebut disinyalir karena tidak mengindahkan cuaca yang tengah hujan lebat di hulu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya