Berita

Benny Tjokro/Net

Hukum

Benny Tjokro Serang Balik, Laporkan Direktur Jiwasraya

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jika kemarin-kemarin Benny Tjokro hanya bisa menumpahkan apa yang terjadi sebenarnya lewat surat, kali ini ia mulai bertindak.

Merasa menjadi tumbal atas kasus mega korupsi Jiwasraya, kubu Benny mulai melancarkan serangan balik.

Pengacara Benny Tjokro,  Muchtar Arifin,  menyebutkan kliennya melaporkan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Trisasongko atas dugaan fitnah saat menyampaikan soal kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya Rp 13 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR beberapa waktu lalu.

Saat rapat dengar pendapar bersama DPR, Hexana menyinggung kerugian negara Rp 13 triliun merupakan saham Benny.

"Dirutnya menyatakan bahwa kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 T lebih, itu semuanya sahamnya kepunyaan klien kami Benny Tjokrosaputro. Ini tentu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan juga nama baik dari klien kami," terang Muchtar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Padahal, menurutnya, saham-sahama itu bukan kepemilikan Benny seorang. Mengenai berapa jumlah saham Benny, Muchtar mengatakan saat ini sedang dalam audit BPK.

"Ya, nanti, ini kan sedang diaudit oleh BPK. Kita tunggu saja nanti hasil dari BPK bagaimana. Kita juga berharap BPK melakukan tugasnya secara profesional. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kejaksaan. Tapi kami berharap supaya kejaksaan juga tidak mengikuti irama-irama yang dibangun oleh kekuatan-kekuatan besar yang ingin menutupi kasus ini, itu aja," ujarnya.

Muchtar Arifin menyampaikan salah satu alasan mengapa kliennya merasa dijadikan tumbal atas kasus ini, karena memiliki aset lebih banyak dibandingkan lima orang lainnya yang menyandang status tersangka.

"Kenapa Pak Benny dijadikan korban? Ini analisa ya. Kenapa? Karena di antara para tersangka yang sekarang itu hanya klien kami yang memiliki aset paling banyak. Dan ini jelas, kami tadi pagi, kami membaca koran. Ada keterangan pers dari Direktur penyidikan bahwa aset-aset itu lebih kurang jumlahnya Rp 11 triliun," urai Muchtar.

Sementara menurut data itu, Muchtar Arifin menyebut, Jiwasraya hanya memiliki 2,13 persen saham PT Hanson Internasional Tbk. Tapi memperolehnya dari pihak lain.

Muchtar menduga adanya sebuah skenario untuk menjebloskan kliennya sebagai pelaku utama.

"Jadi sepertinya ada sesuatu yang disengaja dilakukan oleh Dirut Jiwasraya ini untuk memposisikan klien kami sebagai pelaku utama terhadap kerugian ini. Ini suatu skenario yang kami pikir cukup menjadi beban bagi klien kami. Skenario yang dilakukan pihak-pihak kekuatan besar di luar memang sengaja dibuat seperti itu," ujar Muchtar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya