Berita

Benny Tjokro/Net

Hukum

Benny Tjokro Serang Balik, Laporkan Direktur Jiwasraya

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jika kemarin-kemarin Benny Tjokro hanya bisa menumpahkan apa yang terjadi sebenarnya lewat surat, kali ini ia mulai bertindak.

Merasa menjadi tumbal atas kasus mega korupsi Jiwasraya, kubu Benny mulai melancarkan serangan balik.

Pengacara Benny Tjokro,  Muchtar Arifin,  menyebutkan kliennya melaporkan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Trisasongko atas dugaan fitnah saat menyampaikan soal kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya Rp 13 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR beberapa waktu lalu.


Saat rapat dengar pendapar bersama DPR, Hexana menyinggung kerugian negara Rp 13 triliun merupakan saham Benny.

"Dirutnya menyatakan bahwa kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 T lebih, itu semuanya sahamnya kepunyaan klien kami Benny Tjokrosaputro. Ini tentu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan juga nama baik dari klien kami," terang Muchtar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Padahal, menurutnya, saham-sahama itu bukan kepemilikan Benny seorang. Mengenai berapa jumlah saham Benny, Muchtar mengatakan saat ini sedang dalam audit BPK.

"Ya, nanti, ini kan sedang diaudit oleh BPK. Kita tunggu saja nanti hasil dari BPK bagaimana. Kita juga berharap BPK melakukan tugasnya secara profesional. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kejaksaan. Tapi kami berharap supaya kejaksaan juga tidak mengikuti irama-irama yang dibangun oleh kekuatan-kekuatan besar yang ingin menutupi kasus ini, itu aja," ujarnya.

Muchtar Arifin menyampaikan salah satu alasan mengapa kliennya merasa dijadikan tumbal atas kasus ini, karena memiliki aset lebih banyak dibandingkan lima orang lainnya yang menyandang status tersangka.

"Kenapa Pak Benny dijadikan korban? Ini analisa ya. Kenapa? Karena di antara para tersangka yang sekarang itu hanya klien kami yang memiliki aset paling banyak. Dan ini jelas, kami tadi pagi, kami membaca koran. Ada keterangan pers dari Direktur penyidikan bahwa aset-aset itu lebih kurang jumlahnya Rp 11 triliun," urai Muchtar.

Sementara menurut data itu, Muchtar Arifin menyebut, Jiwasraya hanya memiliki 2,13 persen saham PT Hanson Internasional Tbk. Tapi memperolehnya dari pihak lain.

Muchtar menduga adanya sebuah skenario untuk menjebloskan kliennya sebagai pelaku utama.

"Jadi sepertinya ada sesuatu yang disengaja dilakukan oleh Dirut Jiwasraya ini untuk memposisikan klien kami sebagai pelaku utama terhadap kerugian ini. Ini suatu skenario yang kami pikir cukup menjadi beban bagi klien kami. Skenario yang dilakukan pihak-pihak kekuatan besar di luar memang sengaja dibuat seperti itu," ujar Muchtar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya