Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tak Satupun Istri Dan Anak Tersangka Dugaan Suap MA Hadiri Panggilan KPK

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 01:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dari dua tersangka kasus dugaan suap terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Mereka adalah Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Selain itu istri dari tersangka Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati juga mangkir.

Tak hanya itu, saksi lain yang tak hadiri pemanggilan KPK adalah anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi dan dua saksi dari unsur karyawan swasta, yakni Andri Darma dan Ferdy Ardian.


"Ya saksi tidak hadir terutama untuk saksi untuk Pak NH (Nurhadi). Ada istrinya Pak NH dan anaknya, kemudian istri dari Pak HS (Hiendra Soenjoto) ya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (24/2).

KPK tak mengetahui pasti alasan para saksi mangkir dari panggilan. Namun demikian, pihak KPK akan melakukan tindakan lain dalam pemanggilan ketiganya nanti.

"Kami berharap saksi kooperatif. Kami juga menunggu kehadiran mereka sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun demikian, kapan dan apa yang akan dilakukan berikutnya tentu akan kami sampaikan ke teman-teman," pungkas Ali.

Dalam kasus ini, Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) yang tak lain menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Selain itu, uang suap itu juga diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya