Berita

Komisioner KPU RI, EVi Novida Ginting (berjilbab) saat menjelaskan hasil pendafatarn paslon perseorangan/RMOL

Politik

Dari 361 Bakal Paslon Perseorangan Yang Daftar, KPU Baru Terima 96 Berkas Memenuhi Syarat Dukungan

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima data syarat dukungan dari 361 bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan yang mendaftar di 261 kabupaten/kota.

Dari total pendaftar yang mengambil formulir ke KPU Kabupaten/Kota, KPU baru menerima 96 bakal paslon yang memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

"Status yang diterima adalah sebanyak 96 bakal paslon," ucap Evi Novida Ginting.

"Status yang diterima adalah sebanyak 96 bakal paslon," ucap Evi Novida Ginting.

Selanjutnya, KPU menolak 14 bakal paslon karena tidak memenuhi minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU sesuai PKPU 16/2019.

Sementara untuk sisanya, KPU mencatat sebanyak 138 bakal paslon batal menyerahkan syarat dukungan ke KPU kabupaten/kota. Adapun sebanyak 113 bakal paslon masih dalam tahap pengecekan data.

"Ini data-data terakhir yang sudah kita lakukan prosesnya," tegas Evi Novida Ginting.

Lebih lanjut, Evi Novida Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menutup pendaftaran syarat dukungan bakal paslon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota sejak Minggu malam (23/2).

Untuk tahapan selanjutnya, KPU menyelesaikan pengecekan data pendaftaran syarat dukungan paslon, dari sistem informasi pencalonan (Silon) dengan data salinan berbentuk fisik hingga Rabu (26/2).

"Semua ini hari per hari sampai tanggal 26 akan terjadi perubahan. Apakah bakal paslon itu diterima atau ditolak," tambah Evi Novida Ginting. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya