Berita

Firli Bahuri/RMOL

Politik

Jika Ada Bukti Baru, Ketua KPK Pastikan 36 Kasus Yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jika ditemukan bukti-bukti baru dari 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipastikan bisa kembali dibuka untuk dilanjutkan.

Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

"Kalau ada bukti baru, bisa dong (dilanjutkan penyelidikan)," ujar Firli Bahuri.


Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa dihentikannya 36 kasus tersebut telah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, Firli Bahuri memastikan bahwa penghentian kasus di lembaga antirasuah tersebut bukanlah sesuatu hal yang aneh.

"Terlampau banyak perkara yang ditinggalkan yang tidak selesai. Begitu hari pertama kami masuk, tentu kita lihat berapa sih perkara enggak selesai, karena orang-orang juga menanyakan kan? Jumlah ditahap penyelidikan ada 366 (kasus), ditahap penyidikan ada 133 dan ini harus kita selesaikan semua," jelasnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menyebut pihak manapun terkait 36 kasus yang dihentikan itu apakah masih ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu.

Sebab, hal ini sesuai mekanisme penyelidikan yang bersifat rahasia dan tertutup.

"Yang pasti adalah kita lihat dulu apa yang dimaksud dalam penyilidikan, penyelidikan adalah serangkaian yang dilakukan oleh penyelidik dalam rangka menemukan satu peristiwa, dan menentukan apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa yang bisa dinaikan penyidikan atau tidak? itu konsepnya," urainya.

"Jadi, kita tidak lihat siapa yang melakukan, tidak," imbuhnya menegaskan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya