Berita

Wartawan senior Riau, Muhamamd Yasir, menerima bantuan dari JMSI Riau./Istimewa

Kesehatan

JMSI Riau Bantu Anak Wartawan Senior Yang Derita Pembengkakan Kelenjar Getah Bening

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 09:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Selama 45 hari Maysarah (19) terbaring lemah di sebuah rumah sakit di Jalan Jenderal Sudirman, Pakanbaru, Riau.

Putri wartawan senior Riau, Muhammad Yasir, ini mengalami gangguan pada kelenjar getah bening. Ditemukan dua benjolan di belakang telinganya. Kedua benjolan itu sudah dioperasi.

Hari Minggu kemarin (23/2), pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau menjenguk Maysarah dan memberikan bantuan kepada orang tuanya.


Rombongan JMSI Riau yang membesuk Maysarah terdiri dari Plt Sekretaris Bambang Irawan Syahputra, Plt Wakil Ketua Luzi Diananda, Ketua Panitia Kongres Yanto Budiman Situmeang,  Zulpen dan Rima Ridarni.

“Di hari Ahad  yang cerah ini, saya ikut berempati dengan keadaan anak dari teman, saudara kita, Muhammad Yasir,” kata Sekretaris JMSI Bambang Irawan Syahputra yang diaminin pengurus JMSI Riau lainnya.

Hal senada juga disampaikan Luzi dan Yanto  yang mendoakan kesembuhan Maysarah sehingga dapat berkumpul bersama keluarga dan kembali melanjutkan aktivitas sekolahnya.

“Alhamdulillah, berkat kepedulian semua, saat ini ananda Sarah anak Yasir sudah bisa pulang ke rumah. Terimakasih tak terhingga buat bantuan para senior dan kawan kawan semua. Semoga Allah membalasnya dengan berlipat ganda. Aamiin,” kata Luzi.

Muhammad Yasir terharu dan mengucapkan terimakasih atas perhatian pengurus JMSI Riau.

“Kami doakan mudah-mudahan dapat limpahan dari Allah SWT. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pengurus JMSI Riau yang telah meringankan dan membantu pengobatan anak kami, Maysarah,” kata  Yasir.

Denda Tunggakan BPJS

Muhamad Yasir sempat memiliki masalah dengan BPJS karena sekian lama menunggak iuran. Namun beberapa hari sebelum operasi Maysarah, Yasir telah melunasi tunggakan itu.

Saat anaknya hendak keluar RS setelah mendapat izin dari dokter, pihak RS meminta jaminan karena ada denda tunggakan BPJS sebesar Rp 1,6 juta yang belum dibayarkan.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, menurut pihak BPJS denda tersebut terjadi akibat adanya tunggakan iuran sebesar 2,5 persen dari tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS.

“Hal ini berlaku untuk rawat inap yang diakses peserta tersebut selama 45 hari sejak dia melunasi tunggakan. Untuk rawat jalan tidak dikenakan denda,” ujar mantan Kepala Cabang BPJS Pakanbaru, Riau, Rahmat Asri Ritonga, kemarin (23/2).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya