Berita

Wartawan senior Riau, Muhamamd Yasir, menerima bantuan dari JMSI Riau./Istimewa

Kesehatan

JMSI Riau Bantu Anak Wartawan Senior Yang Derita Pembengkakan Kelenjar Getah Bening

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 09:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Selama 45 hari Maysarah (19) terbaring lemah di sebuah rumah sakit di Jalan Jenderal Sudirman, Pakanbaru, Riau.

Putri wartawan senior Riau, Muhammad Yasir, ini mengalami gangguan pada kelenjar getah bening. Ditemukan dua benjolan di belakang telinganya. Kedua benjolan itu sudah dioperasi.

Hari Minggu kemarin (23/2), pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau menjenguk Maysarah dan memberikan bantuan kepada orang tuanya.


Rombongan JMSI Riau yang membesuk Maysarah terdiri dari Plt Sekretaris Bambang Irawan Syahputra, Plt Wakil Ketua Luzi Diananda, Ketua Panitia Kongres Yanto Budiman Situmeang,  Zulpen dan Rima Ridarni.

“Di hari Ahad  yang cerah ini, saya ikut berempati dengan keadaan anak dari teman, saudara kita, Muhammad Yasir,” kata Sekretaris JMSI Bambang Irawan Syahputra yang diaminin pengurus JMSI Riau lainnya.

Hal senada juga disampaikan Luzi dan Yanto  yang mendoakan kesembuhan Maysarah sehingga dapat berkumpul bersama keluarga dan kembali melanjutkan aktivitas sekolahnya.

“Alhamdulillah, berkat kepedulian semua, saat ini ananda Sarah anak Yasir sudah bisa pulang ke rumah. Terimakasih tak terhingga buat bantuan para senior dan kawan kawan semua. Semoga Allah membalasnya dengan berlipat ganda. Aamiin,” kata Luzi.

Muhammad Yasir terharu dan mengucapkan terimakasih atas perhatian pengurus JMSI Riau.

“Kami doakan mudah-mudahan dapat limpahan dari Allah SWT. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada pengurus JMSI Riau yang telah meringankan dan membantu pengobatan anak kami, Maysarah,” kata  Yasir.

Denda Tunggakan BPJS

Muhamad Yasir sempat memiliki masalah dengan BPJS karena sekian lama menunggak iuran. Namun beberapa hari sebelum operasi Maysarah, Yasir telah melunasi tunggakan itu.

Saat anaknya hendak keluar RS setelah mendapat izin dari dokter, pihak RS meminta jaminan karena ada denda tunggakan BPJS sebesar Rp 1,6 juta yang belum dibayarkan.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, menurut pihak BPJS denda tersebut terjadi akibat adanya tunggakan iuran sebesar 2,5 persen dari tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS.

“Hal ini berlaku untuk rawat inap yang diakses peserta tersebut selama 45 hari sejak dia melunasi tunggakan. Untuk rawat jalan tidak dikenakan denda,” ujar mantan Kepala Cabang BPJS Pakanbaru, Riau, Rahmat Asri Ritonga, kemarin (23/2).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya