Berita

Tersangka Kasus Mega Korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro/Net

Hukum

Benny Tjokro: Jangan Demi Gengsi BPK Dan Kejagung Mengorbankan Pihak Lain

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokro kembali menuliskan unek-uneknya dalam secarik kertas. Benny mengeluhkan sikap BPK yang dinilainya terlalu tergesa-gesa dalam melakukan audit.  

Ia merasa dirinya menjadi korban dalam kasus ini dan meminta agar BPK memeriksa pembelian saham Jiwasraya pada 2006-2016.

Surat yang dititipkan Benny kepada pengacaranya ini viral. Benny tak ingin Ia menjadi tumbal kasus Jiwasraya.


"Tolong BPKRI dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yang buat lubang awal Jiwasraya. BPK RI tolong jangan memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai periksa 2006-2016 Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI & Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya."

Bob Hasan, pengacara Benny Tjokrosaputro menguraikan Benny menyerahkan secarik kertas itu kepada dirinya pada minggu lalu.

"Dia (Bentjok) tidak terima dijadikan tumbal dan sangat sedih Hexana (Direktur Utama Jiwasraya) menyatakan bahwa pak Benny merugikan Jiwasraya sebesar Rp 13 triliun," tutur Bob Hasan, Sabtu kemarin.

Ini adalah curahan hati Direktur Utama PT Hanson International yang ketiga yang dituliskan dalam secarik kertas.

Surat pertama ditulis pada 31 Januari 2020 dan ia serahkan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam surat itu, cucu pendiri kelompok usaha Batik Keris Group itu menuliskan ada puluhan manajer investasi, ada puluhan bahkan ratusan jenis saham yang bikin rugi tetapi mengapa hanya PT Hanson yang ditangkap?

Surat yang kedua, ia tulis pada 4 Februari 2020 dan ia sampaikan lewat pengcaranya. Isinya lebih panjang dari surat pertama. Dalam surat kedua itu, Benny menuliskan kisah petani cabe, di mana dalam kisah itu ia mengibaratkan bahwa cabe diartikan sebagai saham Hanson, penduduk desa adalah pemegang saham publik, kreditor, pegawai, partner yang jumlahnya ribuan

Keterbatasan komunikasi membuat Benny memilih cara yang unik untuk menyampaikan apa yang ia rasakan. Surat menjadi sarana komunikasi untuk menjelaskan duduk persoalan dari kasus yang menimpanya.

Pakar Komunikasi Budi Purnomo Karjodihardjo menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Benny Tjokro melalui surat-suratnya merupakan advokasi citra yang mengadung komponen komunikasi citra dan manajemen reputasi.

Secara strategis, upaya ini juga bisa memperbaiki persepsi publik.

“Secara garis besar, saya mencatat beberapa poin penting dalam surat Benny Tjokro yang mengandung unsur advokasi citra (dan hukum, sekaligus) yang menyebabkan terganggunya rasa keadilan bagi Benny Tjokro,” ujar Budi, dikutip dari keterangan yang ia tulis dalam official sitenya.

Menurut Budi, sebagai sebuah ikhtiar advokasi citra, aksi yang dilakukan Benny Tjokro dengan surat-suratnya adalah pelajaran yang berharga sebagai sebuah strategi komunikasi citra menghadapi masalah hukum.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya