Berita

Soft launching Kappija21.org di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/2).Ist

Dunia

Kappija 21 Sudah Berbadan Hukum Dan Punya Website Resmi

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 yang tergabung dalam organisasi Kappija 21 sudah bisa menarik nafas lega. Kini mereka memiliki sebuah website resmi, yakni www.kappija21.org.

Website resmi itu diluncurkan pada hari Jumat lalu (21/2), setelah hari Rabu sebelumnya (19/2), Kappija resmi mengantongi badan hukum.

Soft launching website dilakukan di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru Jakarta.


Dalam kegiatan itu hadir antara lain Dewan Pengawas, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina serta seluruh pengurus inti dan Ketua Divisi Kappija 21.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, Kappija21.org adalah satu-satunya website resmi bagi organisasi yang menaungi Alumnus Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21.

Awalnya, di tahun 1984, program yang diinisiasi pemerintah Jepang ini bernama Program Nakasone, diambil dari nama Perdana Jepang Yasuhiro Nakasone yang memimpin pemerintahan dari tahun 1982 sampai 1987.

Lalu namanya diubah menjadi Friendship Program for 21st Century. Beberapa tahun kemudian kembali diubah menjadi Youth Invitation Program for the 21st Century.

Saat ini program ini dinamakan The Knowledge Co-Creation Program (KCCP) for Young Leaders.

Program ini dikelola Japan International Cooperation Agency (JICA) dan dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Sekretariat Negara.

Walau namanya, beberapa kali mengalami perubahan, namun para alumni sepakat untuk menggunakan nama Kappija 21.

“Apalah artinya sebuah nama,” tulis keterangan itu lagi.

Karena yang terpenting adalah lulusan keempat program tersebut berada di bawah payung Kappija 21 sebagai sebuah perkumpulan yang berlandaskan persahabatan dengan mengutamakan kekeluargaan.

Dalam keterangan itu juga disebutkan berbagai website yang menggunakan nama Kappija 21 dengan sendirinya menjadi tidak sah dan tidak dapat mewakili perkumpulan Kappija 21.

Bila masih ada ditemui pihak-pihak yang menggunakan nama Kappija 21 baik sebagai website atau sebuah organisasi, maka hal itu dipastikan tidak sah menurut ketentuan hukum.

“Untuk itu keberadaan website  Kappija21.org ini hendaknya dapat menjadi wadah komunikasi, berbagi informasi dan pengetahuan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya guna lebih mengenal lebih jauh Kappija 21,” demikian keterangan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya