Berita

Soft launching Kappija21.org di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/2).Ist

Dunia

Kappija 21 Sudah Berbadan Hukum Dan Punya Website Resmi

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 yang tergabung dalam organisasi Kappija 21 sudah bisa menarik nafas lega. Kini mereka memiliki sebuah website resmi, yakni www.kappija21.org.

Website resmi itu diluncurkan pada hari Jumat lalu (21/2), setelah hari Rabu sebelumnya (19/2), Kappija resmi mengantongi badan hukum.

Soft launching website dilakukan di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru Jakarta.


Dalam kegiatan itu hadir antara lain Dewan Pengawas, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina serta seluruh pengurus inti dan Ketua Divisi Kappija 21.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, Kappija21.org adalah satu-satunya website resmi bagi organisasi yang menaungi Alumnus Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21.

Awalnya, di tahun 1984, program yang diinisiasi pemerintah Jepang ini bernama Program Nakasone, diambil dari nama Perdana Jepang Yasuhiro Nakasone yang memimpin pemerintahan dari tahun 1982 sampai 1987.

Lalu namanya diubah menjadi Friendship Program for 21st Century. Beberapa tahun kemudian kembali diubah menjadi Youth Invitation Program for the 21st Century.

Saat ini program ini dinamakan The Knowledge Co-Creation Program (KCCP) for Young Leaders.

Program ini dikelola Japan International Cooperation Agency (JICA) dan dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Sekretariat Negara.

Walau namanya, beberapa kali mengalami perubahan, namun para alumni sepakat untuk menggunakan nama Kappija 21.

“Apalah artinya sebuah nama,” tulis keterangan itu lagi.

Karena yang terpenting adalah lulusan keempat program tersebut berada di bawah payung Kappija 21 sebagai sebuah perkumpulan yang berlandaskan persahabatan dengan mengutamakan kekeluargaan.

Dalam keterangan itu juga disebutkan berbagai website yang menggunakan nama Kappija 21 dengan sendirinya menjadi tidak sah dan tidak dapat mewakili perkumpulan Kappija 21.

Bila masih ada ditemui pihak-pihak yang menggunakan nama Kappija 21 baik sebagai website atau sebuah organisasi, maka hal itu dipastikan tidak sah menurut ketentuan hukum.

“Untuk itu keberadaan website  Kappija21.org ini hendaknya dapat menjadi wadah komunikasi, berbagi informasi dan pengetahuan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya guna lebih mengenal lebih jauh Kappija 21,” demikian keterangan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya