Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Bantah Tudingan ICW Soal Penghentian 36 Kasus Merupakan Titipan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW bahwa penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan merupakan sebuah titipan.

Hal itu dibantah Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat diskusi crosscheck dengan tema "Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?" di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh ICW dan mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.

Menurut Ali, tudingan ICW yang menyebut ada indikasi titipan terhadap penghentian 36 perkara tersebut tidak memiliki landasan.


Ali menegaskan bahwa UU KPK saat ini membuat sistem yang kuat. Sistem tersebut membuat keterbukaan sangat jelas baik di internal maupun eksternal.

"Sulit untuk ada pesanan-pesanan, apalagi sekarang ada Dewan Pengawas (Dewas)," ucap Ali Fikri, Minggu (23/2).

Ali menegaskan jika ada titipan kasus akan langsung terbongkar di KPK lantaran penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Melainkan melibatkan banyak pihak seperti tim penyelidik.

"Kalau ada titipan kasus ini dihentikan atau tidak itu sistem sekarang udah ada yang kuat, sistem ini juga dipakai oleh penyelidik," kata Ali.

Apalagi kata Ali, tudingan bahwa pimpinan KPK saat ini mempermainkan kasus tidaklah benar.

Ali menjabarkan bahwa penanganan kasus tidak bisa langsung ke pimpinan, melainkan laporan sebuah kasus dikaji terlebih dahulu oleh tim penyelidik, setelah itu baru ke meja pimpinan.

"Prosesnya ini kan dari tim penyelidik yang buat pelaporan, terus tindakan dan dilaporkan ke pimpinan," tegas Ali.

Meski begitu, Ali mengaku mempersilahkan kepada publik untuk memberikan argumentasi ataupun kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut sebagai bentuk kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya