Berita

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo (paling kiri)/RMOL

Politik

ICW Tuding Penghentian 36 Kasus Di KPK Adalah Titipan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan titipan kepada Firli Bahuri Dkk.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, KPK saat ini seolah-olah sedang ingin memperbaiki kepercayaan publik di era kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.

Kata Adnan, upaya tersebut dilakukan KPK mengembalikan kepercayaan tersebut dengan cara memberikan kepastian hukum dan transparansi terhadap penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan.


"Jangan-jangan ini sengaja dibuka karena ada titipan. Kan bisa saja terbangun asumsi-asumsi seperti itu. Untuk menunjukkan ini loh kami udah kerja ini loh sudah kami setop misalnya," ucap Adnan Topan Husodo saat diskusi crosschek dengan tema "Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?" di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Adnan menambahkan, kecurigaan tersebut muncul terhadap pimpinan KPK yang melalui proses pemilihan di tahap eksekutif maupun legislatif.

"Pimpinan KPK dealingnya dengan siapa selama ini? Ya interaksinya kan dari sejak proses pemilihan, ditingkat eksekutif dengan Presiden, di tingkat legislatif dengan anggota DPR di komisi III. Nah ini yang justru kemudian menimbulkan banyak kecurigaan baru, jangan-jangan ini dianggap sebagai satu bukti bahwa ya mereka sudah membayar nih secara tunai apa yang sudah dijanjikan selama ini ketika proses fit and proper test misalnya," jelas Adnan.

Meski kecurigaan tersebut belum tentu benar, Adnan menyatakan pimpinan KPK saat ini harus memitigasi agar lembaga antirasuah tidak terus merosot tingkat kepercayaan publiknya.

"Ini sebenarnya kan masih pada level atau tahap tingkat kecurigaan ya, ya memang belum tentu benar. Tapi kalau ini tidak dimitigasi, maka akan semakin membuat KPK tergerus kepercayaan publik," pungkas Adnan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya