Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus KDRT Yang Libatkan Anggota Dewan Jangan Didiamkan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 04:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis terkesan berlarut-larut.

Karena itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Dudung Mulyadi, meminta kepolisian maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis segera melakukan tindakan agar polemik tidak berkepanjangan.

“Harus segera diatasi permasalahan itu, jangan didiamkan,” kata Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (22/2).


Dedi menegaskan, seharusnya DPRD Ciamis dalam hal ini Badan Kehormatan segera melakukan penanganan. Menurutnya, mereka harus mempertemukan kedua belah pihak yang sedang berseteru di kepolisian.

Dirinya menilai ada kekurangan dalam hal pembuktian atau yang lainnya, sehingga prosesnya terkesan lamban di pihak kepolisian.

“Lidik juga kan memerlukan waktu, kalau sudah lengkap, pasti dilanjutkan,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar mengungkapkan, kasus yang menimpa keluarga salah satu anggota DPRD Ciamis tersebut saat ini masih dalam proses sidik.

“Memang ada bukti CCTV-nya. Sekarang prosesnya melengkapi berkas-berkas,” ujarnya.

Diketahui, dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Ciamis dan melibatkan anggota DPRD Ciamis berinisial S, bersama istrinya. Mereka saling melayangkan laporan ke Polres Ciamis pada Januari 2020.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya