Berita

Nasir Djamil/Net

Politik

Mahfud MD Bakal Pangkas Kewenangan Polsek, Nasir Djamil: Apapun Ceritanya, Polisi Pengayom Masyarakat

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan agar Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kata Mahfud MD yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polsek harus lebih meningkatkan upaya pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dalam konsep keadilan restoratif (restorative justice).

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, meminta agar pemerintah tidak asal dalam melontarkan wacana yang menimbulkan kontroversial di kalangan masyarakat.


“Saya berharap tidak terjadi kesalahpahaman dan ke depan saya juga berharap pejabat-pejabat publik, Menkopolhukam harus lebih bijak hati-hati menyampaikan pendapatnya," ujar Nasir Djamil di Yayasan Sukma Bangsa, Bireun, Aceh, Sabtu (22/2).

"Sehingga kemudian tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat karena apapun ceritanya polisi itu adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” katanya menambahkan.

Mengenai adanya pendekatan restoratif justice atau pengampunan terhadap hukum, perihal kasus-kasus yang dilaporkan ke kepolisian, Nasir berpandangan bahwa setiap anggota kepolisian harus memiliki tugas utama dalam pemberantasan tindak kriminal termasuk dalam wilayah Polsek.

“Ada kasus-kasus menurut saya memang harus dilakukan pendekatan 'restorative justice'. Sebab tidak mungkin juga kalau kemudian polsek itu ditiadakan fungsi reskrim (reserse dan kriminal)-nya," jelasnya.

Politisi PKS ini menyebutkan, perlu juga dipahami bahwa polisi secara tidak langsung memegang tiga tugas pokok, yakni upaya preemtif, preventif dan represif.

"Ke depan yang harus dikedepankan itu adalah fungsi preemtif dan preventif sehingga kemudian represif itu bisa dikurangi,” katanya.

Pihaknya berharap seluruh Polsek dapat bersinergi dengan masyrakat setempat dengan pendekatan adat.

“Setiap polsek bisa bersinergi dengan masyarakat adat daerah-daerah setempat terkait penyelesaian kasus yang bisa diselesaikan dengan hukum adat,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya