Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Potensial Tumbuhkan Kroni Politik Seperti Zaman Orba

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) seolah berpotensi mengembalikan Indonesia seperti kondisi di zaman Orde Baru.

Pasalnya, akibat RUU tersebut, kroni-kroni diyakini akan kembali subur lantaran fondasi ekonomi dibuat rapuh dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat tumpul.

Begitu disampaikan pakar hukum dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti kepada wartawan seusai mengisi diskusi bertajuk "Mengapa Galau Pada Omnibus Law?" di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).


"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa Orde Baru, soal good government dipinggirkan karena waktu itu memang kan istilahnya pembangunan yes politik no, waktu zaman Soeharto dulu," kata Bivitri Susanti.

"Jadi, fondasi ekonomi dan juga governancenya rapuh sekali karena waktu itu kan korupsi dibiarkan, zaman Orde Baru ya, kemudian tumbuh kroni-kroni," sambungnya.

Menurut Bivitri Susanti, pola pikir pemerintah dinilai keliru jika hanya mengedepankan investasi. Namun, mengabaikan sektor-sektor lainnya.

Belum lagi, lanjut dia, adanya upaya sentralisasi kekuasaan ditangan Presiden sebagaimana Pasal 170 RUU Omnibus Law Ciptaker yang dinilai menambah bahayanya RUU tersebut.

"Itu sebenarnya mengandung potensi bahaya akan berkumpul orang-orang yang dekat dengan presiden dan jajarannya, sekarang juga sebenernya sudah ada. Tapi, secara sistematis ini akan semakin menguat akan muncul kroni-kroni," kata Bivitri Susanti.

Bivitri menegaskan bahwa penjelasannya itu bukan untuk menakut-nakuti. Tetapi, lebih kepada bagaimana Indonesia belajar dari sejarah yang sudah dilalui.

"Kita punya pengalaman sejarah ada karakteristiknya yang bisa kita catat, korupsi dibiarkan, tidak ada good governance," demikian Bivitri Susanti.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya