Berita

Foto:RMOL

Politik

Ada Upaya Sentralisasi Kekuasaan Di Tangan Presiden Lewat RUU Cipta Kerja

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diklaim pemerintah terjadi kesalahan ketik Pasal 170 terus menjadi perbincangan hangat, dan kerap menuai polemik.

Pasalnya, dalam pasal itu disinyalir ada upaya sentralisasi kekuasaan, dimana Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah aturan lainnya hingga Undang Undang (UU).  

Demikian disampaikan pakar hukum dari Sekolah Jentera, Bivitri Susanti di sela-sela serial diskusi bertajuk "Mengapa Galau pada Omnibus Law?" di Pizza Kayu Api, The Maj, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).

"Kalau bicara Ciptaker ini yang sekarang terjadi memang didesain untuk menarik kekuasaan kepada pusat. Kekuasaan ditarik ke tangan presiden. Contoh Pasal 170 tadi," kata Bivitri Susanti.

Menurut dia, sentralisasi yang sangat konkrit antara lain aturan dalam Pasal 170 itu bahwa jika nanti ada hal-hal lain yang belum dijangkau UU ini maka bisa diatur selanjutnya oleh pemerintah.

"Ayat 2 pengaturan selanjutnya itu dilakukan melalui Peraturan Pemerintah," imbuhnya.

Padahal, lanjut Bivitri Susanti, di dalam konstitusi sabagaimana termuat dalam UU bahwa ada aturan baku tentang pembentukan perundang-undangan, dimana PP itu tidak bisa membatalkan UU.

"Namanya materi UU tidak boleh diatur oleh PP. Karena logika demokrasi perwakilanya adalah yang terlepas kita merasa terwakili atau tidak, sehingga materi muatan yang dianggap sangat mendasar dan pidana hanya diatur kalau kuasa wakil rakyat," tegasnya.

"Nah ini Pasal 170 ternyata butuh pengaturan lebih lanjut tapi belum diatur Ciptaker ini bisa diatur pemerintah melalui PP?" demikian Bivitri Susanti.

Selain Bivitri Susanti, turut hadir sejumlah narasumber antara lain; anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani, dan Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya