Berita

dua aktivis MAKI saat ke KPK/RMOL

Hukum

Beri Petunjuk, MAKI Serahkan Daftar Aset Nurhadi Ke KPK

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 03:16 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti dugaan harta dan aset tersangka Nurhadi yang jadi buronan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan harta dan aset milik Nurhadi itu diserahkan MAKI ke KPK dengan tujuan memberikan informasi kepada penyidik terhadap petunjuk-petunjuk lokasi keberadaan tersangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

MAKI menyebutkan bahwa KPK harus mencari informasi aset dan harta Nurhadi melalui kontraktor yang berinisial BS yang membangun rumah dan aser properti milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono.


Pihaknya menduga ada enam aset harta yang dimiliki oleh Nurhadi dan Rezky Herbiyono Diantaranya adalah Villa yang terletak di Gadog Kabupaten Bogor.

Koordinator MAKI, Boyamin Bin Saiman mengatakan bahwa villa tersebut dijadikan sebagai tempat menyimpan dokumen kepemilikan dan kendaraan.

"Diduga untuk menyimpan dokumen kepemilikan aset-aset tanah, gedung, kendaraan, dan perhiasan," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (21/2).

Selain itu, Maki menjelaskan bahwa ada aset lain berupa beberapa apartemen dan rumah di Jakarta Selatan, bahkan ia menjelaskan bahwa Nurhadi memiliki aset gedung dealer jual beli mobil mewah.

Dari dugaan tersebut MAKI meminta KPK agar dapat menjadikan dasar dalam menerapkan pasal tidak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang di anggap harta yang dimilikinya di peroleh dengan tidak wajar.[san13]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya