Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

36 Kasus Dihentikan KPK, Fahri Hamzah: Itu Konsekuensi UU Baru Harus Diaudit!

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 02:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dihentikannya 36 kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sebagai sebuah konsekuensi logis dari berlakunya Undang Undang (UU) Nomor 19/2019 yang baru sebagaimana perubahan dari UU 30/2002 tentang KPK.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah kepada wartawan di Bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).

"Itu konsekuensi dari UU baru," kata Fahri Hamzah.


Menurut Fahri Hamzah, 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya oleh lembaga antirasuah itu seolah membuktikan bahwa ada sejatinya memang ada problem serius diinternal KPK.

"Itu kartunya, aibnya KPK. Jadi itu kayak 36 bangkai, diapain itu bangke sehingga enggak busuk dan engak kecium. Sekarang tiba-tiba dibuang. Itu kan sampah," cetusnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini meminta pimpinan KPK untuk menjelaskan kepada publik apa yang melatarbelakangi penyelidikan 36 kasus tersebut bisa dihentikan.

Fahri Hamzah berharap, jangan sampai dugaannya selama ini tentang oknum di KPK yang diduga "bermain" benar adanya. Karenanya, ia menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh terkait 36 kasus yang dihentikan itu.

"Harusnya 36 kasus ini diaudit. Jadi kita harus kritis bahwa ini semua adalah sampah-sampah dari masa lalu. Karena itulah Firli dkk harus menjelaskan itu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya