Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

36 Kasus Dihentikan KPK, Fahri Hamzah: Itu Konsekuensi UU Baru Harus Diaudit!

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 02:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dihentikannya 36 kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sebagai sebuah konsekuensi logis dari berlakunya Undang Undang (UU) Nomor 19/2019 yang baru sebagaimana perubahan dari UU 30/2002 tentang KPK.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah kepada wartawan di Bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).

"Itu konsekuensi dari UU baru," kata Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya oleh lembaga antirasuah itu seolah membuktikan bahwa ada sejatinya memang ada problem serius diinternal KPK.

"Itu kartunya, aibnya KPK. Jadi itu kayak 36 bangkai, diapain itu bangke sehingga enggak busuk dan engak kecium. Sekarang tiba-tiba dibuang. Itu kan sampah," cetusnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini meminta pimpinan KPK untuk menjelaskan kepada publik apa yang melatarbelakangi penyelidikan 36 kasus tersebut bisa dihentikan.

Fahri Hamzah berharap, jangan sampai dugaannya selama ini tentang oknum di KPK yang diduga "bermain" benar adanya. Karenanya, ia menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh terkait 36 kasus yang dihentikan itu.

"Harusnya 36 kasus ini diaudit. Jadi kita harus kritis bahwa ini semua adalah sampah-sampah dari masa lalu. Karena itulah Firli dkk harus menjelaskan itu," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya