Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Ganti Rugi Rp 30 M Belum Dibayar PKS, Fahri Hamzah Ancam Ajukan Gugatan Pailit


JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini tak kunjung membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagaimana putusan inkrah pengadilan.

Atas dasar itu, mantan wakil ketua DPR tersebut akan kembali mengajukan gugatan pailit kepada PKS.

"Saya sudah bicara dengan banyak lawyer, karena PKS tidak bisa membayar, maka langkah berikutnya saya mau melakukan semacam gugatan kepailitan," ujarnya di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).


Fahri Hamzah menegaskan gugatan yang diajukannya itu antara lain agar PKS mengindahkan keputusan pengadilan. Sebab, tiga tingkatan pengadilan telah memenangkan dirinya.

Selain itu, juga untuk memberi pelajaran kepada partai politik untuk tidak sewenang-wenang pada kader.

“Sebab kader itu manusia, dia warga negara yang hak-haknya dilindungi oleh UU, oleh konstitusi," tegas wakil ketua umum Partai Gelora ini.

Fahri Hamzah menuturkan bahwa dirinya bersama kuasa hukum hingga saat ini masih terus mematangkan rencana pengajuan gugatan pailit kepada PKS. Hal itu antara lain bentuk kepedulian dirinya kepada partai. 

"Terus terang saya menganggap yuriprudensi tentang kekuatan warga negara rakyat yang disebut kader itu terhadap partai politik itu tidak boleh diabaikan," tegas Fahri Hamzah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya