Berita

Pimpinan KPK, Alex Mawarta/Net

Hukum

Alex Marwata: Di Era Agus Rahardjo Ada 100 Kasus Yang Dihentikan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran terhadap polemik penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan yang dilakukan oleh pimpinan saat ini.

Keheranan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers menanggapi polemik tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/1).

Alex menilai, penghentian perkara di tahap penyelidikan merupakan suatu hal yang wajar dilakukan ketika penyelidik tidak mampu menemukan dua alat bukti permulaan.


Hal itu pun perlu dilakukan agar memberikan kepastian hukum terhadap terduga pelaku yang dilaporkan oleh masyarakat.

Alex membandingkan dengan kepemimpinan KPK era Agus Rahardjo yang juga dirinya masih memimpin pada saat itu. Pada saat dia memimpin KPK bersama Agus Rahardjo, banyak juga kasus dihentikan di tahap penyelidikan.

"Bahkan kepemimpinan Jilid IV ya saya termasuk di dalamnya itu, saya kira banyak penyelidikan yang sudah kita hentikan juga. Saya yakin lebih dari 100 lah kepemimpinan Jilid IV ini menghentikan proses penyelidikan," ucap Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (21/2).

Sehingga Alex mengaku heran ketika dirinya kembali memimpin KPK bersama Firli Bahuri Dkk saat ini penghentian penyelidikan menjadi polemik.

"Hanya masalahnya pada saat itu tidak pernah kita umumkan. Nggak ada pengumuman pemberhentian penyelidikan kan enggak. Ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan itu kita umumkan, eh malah ribut, malah ramai beritanya kan seperti itu," kata.

Padahal, kata Alex, pimpinan saat ini berupaya untuk mencoba transparansi terhadap masyarakat Indonesia terhadap apa yang dilakukan KPK.

"Sebetulnya wajar saja, nggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, kita mencoba proses transparansi, akuntabilitas kita sampaikan," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya