Berita

Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat/RMOLJabar

Politik

Soal Dugaan Rekayasa Usia Legislator Jabar, BK DPRD: Belum Ada Surat, Apa Yang Saya Mau Follow Up?

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat sejauh ini belum menerima surat atau laporan terkait dugaan maladministrasi dengan memalsukan data identitas diri oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Selama ini, BK DPRD Jabar hanya menerima dua surat pengaduan dan tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat mengatakan, dua surat yang diterima salah satunya sudah ditindaklanjuti. Sedangkan surat kedua sudah masuk tahapan proses.

“Nggak ada surat masuk ke BK yang itu (dugaan maladministrasi). Belum ada laporan,” kata Hasbullah di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 12, Kota Bandung, Jumat (21/2), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dengan demikian, kata dia, BK tidak bisa melakukan kajian terhadap kasus tersebut. Pasalnya, belum ada data yang diterima BK.

“Kalau ada surat masuk, ya pelapornya kita panggil, nanti yang disangkakan terlapor kita panggil juga. Apakah betul memang pemalsuan umur,” beber Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jawa Barat itu.

Jika ada yang melaporkan, sudah pasti pihaknya akan menindaklanjuti. Tugas dan fungsi BK adalah melakukan pengawasan terhadap lembaga DPRD Jabar.

“Belum ada surat. Apa yang saya mau follow up? Kan gak bisa,” tandas Hasbullah.

Sebelumnya, publik Jabar dihebohkan dengan pemberitaan dugaan rekayasa usia seorang anggota DPRD Jabar. Kasus tersebut pertama kali diungkap Universitas Padjajaran Bandung, tempat anggota DPRD tersebut menyelesaikan pendidikan Diploma III-nya. Tidak hanya Unpad, Disdukcapil Subang pun ikut terseret dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unpad sempat mengeluarkan ijazah dan Disdukcapil Subang telah menerbitkan akta kelahiran serta administrasi kependudukan lainnya milik yang bersangkutan. Diduga, dokumen tersebut dipergunakan yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri menjadi salah satu calon anggota legislatif pada Pileg 2019.

Namun, tahun lahir yang tercantum dalam dokumen-dokumen tersebut dinilai berbeda dengan dokumen milik yang bersangkutan sebelum menjadi seorang Caleg.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya