Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy/Net

Politik

Si Kaya Nikahi Si Miskin, Muhadjir: Itu Hanya Saran Jangan Dipelesetkan Jadi Wajib

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghebohkan publik dengar pernyataannya. Ia mengusulkan Kementerian Agama untuk bisa menerbitkan fatwa terkait pernikahan lintas ekonomi.

Usul itu ia sampaikan lantaran melihat problem kemiskinan di masyarakat.

Menurutnya, orang kaya wajib menikahi orang miskin untuk mengatasi masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu.


"Mbok disarankan sekarang dibikin, Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," ujar Muhadjir saat memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kamis (20/2).

Ia berpandangan, jika si miskin mencari yang miskin maka lahirlah keluarga miskin baru. 

“Inilah problem di Indonesia," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya itu, Muhadjir mengatakan, usulan yang keluar dari mulutnya hanyalah sebuah saran. Usulan tersebut dinilai sebagai gerakan moral untuk memutus rantai kemiskinan.

"Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Ia menerangkan, ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan.

“Bagaimana agar memutuskan mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja," tegasnya.

Muhadjir menegaskan lagi usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib.

“Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ujar Muhadjir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya