Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Syamsul Fitri Siregar Ke PN Tipikor Medan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 04:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merampungkan surat dakwaan terhadap terdakwa Syamsul Fitri Siregar terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang mejerat Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Jaksa KPK hari ini, Kamis (20/2), telah melimpahkan perkara terdakwa Syamsul ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan satu perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Walikota Medan, namun hari ini yang baru ditambahkan satu perkara itu atas nama terdakwa Syamsul Fitri," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).


Syamsul Fitri Siregar selanjutnya akan ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan hingga persidangan berlangsung.

"JPU akan menunggu penetapan dari Majelis Hakim untuk menentukan jadwal sidangnya dan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Medan," jelas Ali.

Berkaitan dengan perkara Dzulmi Eldin, Jaksa KPK akan menyerahkan ke PN Tipikor Medan beberapa hari kedepan. Sedangkan untuk pemberi suap yakni Isa Anshari yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan telah menjalani persidangan terlebih dahulu.

"Berikutnya nanti tentunya karena ini ada perkara splitan dari Walikota Medan nanti kami akan melimpahkan perkara yang melibatkan Walikota Medan untuk beberapa hari ke depan setelah pelimpahan dari pekara Pak Syamsul," pungkas Ali.

Dalam perkara ini Syamsul Fitri Siregar diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 12 Huruf a juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau Pasal 11 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP UU Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar kepada JPU KPK pada Selasa (11/2) kemarin.

Syamsul Fitri Siregar sendiri merupakan Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan pada saat ditetapkan sebagai tersangka bersama, Isa Anshari dan Dzulmi Eldin setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10) lalu.

Dzulmi Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya