Berita

Elena Ekarahendy (ketiga dari kiri) mengkritisi RUU Ciptaker yang justru akan memberi masalah bagi Indonesia/RMOL

Politik

Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pemerintah Indonesia Akan Dicap Penyuplai Perbudakan Modern

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Indonesia akan dianggap sebagai penyuplai tenaga kerja murah yang mempraktikkan perbudakan modern jika Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) disahkan.

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy mengatakan, bonus demografi yang didapat Indonesia pada 2030-2045 justru akan memicu masalah baru, terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, jika RUU Ciptaker disahkan.

"Akan terjadi ledakan-ledakan pekerja muda kalau Omnibus Law ini (disahkan). Setidaknya dalam 10-15 tahun ke depan kita akan dikenal sebagai negara penyuplai tenaga kerja murah atau negara yang mempraktikkan perbudakan modern," ucap Elena Ekarahendy saat diskusi di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta Selatan, Kamis (20/2).


Pernyataan Elena bukan tanpa alasan. Karena dalam RUU Ciptaker memang mengatur dan memberi peluang bagi perusahaan untuk tidak mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap. Sehingga para generasi yang akan datang atau saat ini akan sulit mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Apalagi, PHK massal juga diprediksi lebih banyak dibanding saat ini. Karena banyak perusahaan telah melakukan PHK sebelum disahkan RUU Ciptaker.

"Dan saya pikir kita cukup waras untuk bisa bersama-sama menolak ini, karena ancamannya itu kita semua. Baik kita yang saat ini sedang bekerja, sedang kehilangan pekerjaan, atau teman-teman pekerja muda atau calon pekerja muda. Dan ini dampaknya ke seluruh mayoritas masyarakat Indonesia dan kita harus benar-benar menolak dengan tegas," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya