Berita

Achmad Amir Aslichin/RMOL

Hukum

KPK Cecar Bakal Calon Bupati Sidoarjo Soal Sumber Pendanaan Klub Sepak Bola Deltras

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 23:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar sumber pendanaan klub sepak bola Deltras terhadap putra Bupati non-aktif Sidoarjo, Saiful Ilah, Rabu (19/2).

Putra yang diperiksa penyidik KPK adalah Achmad Amir Aslichin yang juga merupakan bakal calon Bupati Sidoarjo 2020 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Achmad Amir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi tadi hingga pukul 19.10 WIB baru keluar dari ruangan penyidik KPK.


Achmad Amir sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur (IBN) yang merupakan pihak swasta yang memberikan suap kepada Saiful Ilah.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Achmad Amir mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada dirinya.

Salah satu pertanyaan yang didalami kata Amir ialah soal dana untuk pendanaan klub sepak bola Deltras.

"Banyak (pertanyaan dari penyidik) gak ingat tadi. Ya salah satunya (ditanya pendanaan Deltras) nanti ditanyakan saja ke penyidik," singkat Achmad Amir Aslichin kepada wartawan, Rabu (19/2).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami keterangan Achmad Amir sebagai saksi untuk tersangka Ibnu Ghopur (IBN).

Pertanyaan yang dilontarkan politisi PKB itu berkaitan dengan kegiatan Amir saat masih aktif di Deltras.

"Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo (Saiful Ilah)," jelas Ali Fikri.

Diketahui, Saiful terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa (7/1) malam di Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Saiful Ilah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap ialah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya