Berita

Kapoksi FPKB, Anggia Ermarini (berjilbab)/Net

Politik

Soroti Omnibus Law RUU Ciptaker, PKB Minta Forum Tripartit Dimaksimalkan

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 20:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah secara resmi telah menyampaikan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta naskah akademiknya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anggia Erma Rini, menegaskan akan serius memperhatikan dan mengakomodir besarnya respons dan masukan yang ada.

Anggia mengamati respons publik sangatlah beragam menyikapi rencana penyederhanaan undang undang yang terkait dengan penciptaaan lapangan kerja.


"Meski belum dibahas di komisi-komisi, kami di Komisi IX sebagai core issue RUU ini pasti akan memperhatikan serius masukan berbagai pihak. Sejumlah serikat pekerja telah beraudiensi dengan kami terkait sejumlah isu-isu pentingnya," kata Anggia di komplek parlemen, Jakarta, (19/02).

Legislator yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU ini menjelaskan, beberapa klausul yang sejauh ini memberatkan kalangan serikat pekerja di antaranya soal upah minimum, pesangon, outsourcing, karyawan kontrak, dan waktu kerja yang dinilai eksploitatif dalam RUU tersebut.

Selain itu, potensi tenaga kerja asing buruh kasar atau unskilled worker bebas masuk ke Indonesia, jaminan sosial, PHK, dan sanksi pidana untuk pengusaha, juga tidak bisa diabaikan.

"Pelibatan pekerja dalam penyusunan RUU ini belum nampak. Masukan para pekerja soal klausul-klausul kunci tersebut juga belum diakomodir. Karena itu draf ini masih sangat timpang dan butuh input dan koreksi banyak pihak" ujar Anggota DPR dari Dapil Jatim VI ini.

Pembahasan RUU ini sedianya akan melibatkan tujuh komisi karena menyangkut banyak klaster. RUU Cipta Kerja berisi 78 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal.

"Begitu dijadwalkan dan dimulai pembahasan di komisi, kami akan langsung tancap gas. Pemerintah pun mestinya sudah harus lebih dulu menyosialisasikan dan melibatkan masyarakat agar mereka tidak kaget," kata Anggia.

Terkait klaster yang berkenaan dengan isu di Komisi IX, sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX FPKB, Anggia mengusulkan agar Forum Tripartit dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kemnaker sudah memfasilitasi, hendaknya Forum Tripartit dapat dimaksimalkan untuk berkomunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan di RUU ini. Inisiatif harus muncul dari masing-masing pihak agar equal dan juga efektif forumnya," ujar Anggia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya