Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

DPR Pertanyakan Keseriusan Polri Tuntaskan Kasus Honggo Yang Rugikan Negara Rp 35 Triliun

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran membahas kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang juga melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Di sela-sela rapat, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan keseriusan jajaran Bareskrim Polri dalam mengusut kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 35 triliun itu.

Pasalnya, keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi kondensat pada PT TPPI, Honggo Wendratno yang diduga ada di Singapura.


"Kabareskrim menyampaikan bahwa beliau ini (Honggo) ada diduga di Singpura, ya? Kalo tahu di Singapura kan pasti di sana, berarti tau dong? Bukan gitu kesimpulan kita Pak? Kalo anda mengatakan di Singapura, berarti tau di sana tinggalnya," tanya Benny Kabur Harman di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurut Benny, dirinya meyakini Bareskrim Polri dapat menuntaskan kasus Honggo Wendratno tersebut. Apabila, pihak kepolisian sendiri menangkap Honggo Wendratno yang diduga berada di Singapura dan memproses kasusnya untuk dituntaskan.

"Tinggal kemauan untuk menangkap dan membawanya pulang. Tapi kuncinya kesungguhan dan kemauan. Kalo mau ya pasti bisa, kalo gak mau ya ndak bisa. Dimana ada kemauan pasti kesana ada jalan, kan begitu. Kalo enggak ada kemauan ya pasti jalan enggak bakal kebuka," demikian Benny.

Sebelumnya, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan penuntasan kasus kondensat pada PT TPPI. Karenanya, Bareskrim Polri mengupayakan agar Honggo Wendratmo bisa diamankan. Sebab, Honggo Wendratmo diduga sedang berada di Singapura.

"Kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW (Honggo Wendratmo) ini sudah kami lakukan. Karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapora," kata Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus ini, dua tersangka yakni Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Raden Priyono, serta mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono didakwa merugikan negara lebih dari USD 2,7 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Keduanya telah disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin lalu (17/2).

Sementara Honggo Wendratmo, proses persidangannya masih berjalan hingga saat ini. Namun, tersangka Honggo Wendratno sidang tanpa kehadiran atau in absentia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya